JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendesak Apple untuk segera melunasi sisa utang investasinya yang senilai Rp 271 miliar.
Jumlah itu menjadi bagian dari komitmen investasi Apple untuk 2020-2023 yang totalnya senilai Rp 1,7 triliun.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, bahwa meskipun Apple telah mengajukan proposal investasi baru senilai USD 100 juta (setara Rp 1,58 triliun), tidak serta merta menggugurkan sisa utang investasi tersebut.
“Kemenperin tetap mengharuskan agar Apple melunasi sisa komitmen investasi hingga tahun 2023,” ujar Agus dalam keterangannya, sebagaimana dikutip Holopis.com, Senin (25/11).
Adapun untuk proposal investasi baru dari raksasa teknologi Amerika Serikat itu diketahui berlaku untuk periode 2024–2026, sebagai syarat mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Sisa pelunasan komitmen ini tidak menjadi bagian dari pembahasan proposal baru. Proposal baru hanya berlaku untuk kewajiban Apple tahun 2024–2026,” jelas Agus.
Diketahui, bahwa untuk mendapatkan sertifikat TKDN, Apple memilih untuk menggunakan skema investasi pada inovasi yang dikonversi menjadi nilai TKDN tertentu. Karena pilihannya itu, perusahaan pun wajib menyetorkan proposal investasi setiap tiga tahun.
“Apple memiliki kewajiban menyampaikan proposal baru setiap tiga tahun, sesuai siklus 2024–2026,” tambah Agus.
Terkait dengan pelunasan utang investasi, Agus menyebut pihaknya melalui Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) akan memanggil perwakilan Apple ke Indonesia.
Pemanggilan tersebut sekaligus membahas perihal proposal investasi baru Apple yang ditolak pemerintah, lantaran dinilai belum memenuhi empat aspek berkeadilan.
“Kemenperin segera memanggil pihak Apple untuk membahas pelunasan komitmen tahun 2023 serta proposal investasi periode 2024–2026,” katanya.
Adapun ketimbang mengajukan proposal investasi secara berkala, pemerintah mendorong perusahaan asal California itu untuk membangun pabrik di Indonesia.
“Apple lebih baik segera mendirikan fasilitas produksi di Indonesia agar tidak perlu mengajukan proposal setiap tiga tahun,” ujarnya.