Holopis.com JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menanggapi pernyataan dari Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan mengenai keterlibatan ribuan personel TNI Polri di judi online.

Jenderal Agus menegaskan, pihaknya tidak akan segan memberikan tindakn keras terhadap personel yang terbukti terlibat dalam kegiatan judi online.

“Kita tindak tegas, kita beri punishment. Kita ada punishment,” kata Agus di Jakarta pada Senin (25/11), seperti dikutip Holopis.com.

Hanya saja, Agus tidak bisa memastikan bahwa prajurit TNI yang terlibat judi online langsung dijatuhkan sanksi pemecatan. Pasalnya, proses pemberian sanksi mengikuti aturan yang berlaku.

“Kita lihat itu-nya lah (aturan dan kasusnya), kan ada prosesnya,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan membeberkan jumlah para pelaku judi online di Indonesia saat ini sudah mencapai 8,8 juta warga.

Sayangnya, dari jumlah tersebut ternyata pihak aparat dari TNI Polri justru ikut menyumbang kategori profesi pemain judi online di Indonesia.

“Pemainnya kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia. Yang mayoritas para pemainnya adalah menengah ke bawah, 97.000 anggota TNI Polri,” kata Budi Gunawan di Jakarta pada Kamis (21/11).

Kalangan masyarakat lainnya yang terlibat kemudian mirisnya adalah ketika di peringkat kedua adalah anak-anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.

“1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online. (Sebanyak) 80 ribu yang usianya di bawah 10 tahun,” imbuhnya.

Mantan Kepala BIN itu meyakini, jumlah para pelaku judi online akan terus bertambah dalam beberapa waktu mendatang.

“Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya masif di dalam memberantas judi online,” ucapnya.

Budi menyampaikan, kasus judi online merupakan salah satu kasus yang menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Dia mengatakan Prabowo terus memberikan arahan untuk menekan angka judi online.

“Judi online kondisinya saat ini sudah cukup meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat. Bapak Presiden pada beberapa kesempatan telah menyampaikan perputaran judi online di Indonesia ini telah capai kurang lebih 900 triliun rupiah di tahun 2024,” tukasnya.