JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana memastikan program makan bergizi gratis (MBG) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dipatok sebesar Rp 15.000 per anak.
Hanya saja dalam implementasinya nanti, kata Dadan, anggaran bisa bersifat fleksibel, tergantung pada harga makanan di setiap daerah.
“Hitungan APBN itu adalah Rp 15.000 per anak, tapi nanti kan fleksibel tergantung setiap harga makanan di daerah,” ungkapnya kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (26/11).
Dadan menjelaskan, apabila nantinya ada daerah yang anggarannya kurang dari Rp 15.000 per anak, maka kelebihannya itu akan dikirim ke daerah-daerah yang membutuhkan anggaran lebih besar.
“Jadi hitungan untuk APBN per anak sekian, tapi nanti implementasinya tergantung dari pelaksanaan di daerah masing-masing,” jelasnya.
Dadan mengingatkan, bahwa dalam program MBG ini, pihaknya tidak membeli paket makanan, melainkan membeli bahan baku yang akan dimasak di setiap satuan pelayanan di daerah.
Terkait menunya juga tergantung masing-masing daerah, mengacu pada komposisi nutrisi nasional yang telah ditetapkan oleh pihaknya.
“Menunya nanti merupakan tanggung jawab dari ahli gizi di masing-masing satuan pelayanan, kan kita menempatkan satu ahli gizi di setiap satuan pelayanan,” jelasnya.
Dalam program MBG ini, Dadan memastikan akan mengedepankan produk bahan pangan berbasis lokal. Hal ini sejalan dengan program ketahanan pangan yang menjadi perhatian pemerintah.
“Ini akan menambah kebutuhan dari yang sudah ada sekarang, makanya kita harus siapkan agar adanya program MBG ini dapat dipasok secara cukup terutama dari pasokan lokal,” tuturnya.
“Tentu saja butuh beras, ayam, telur, susu, sayuran, buah, kayak gitu, ikan, atau bahan-bahan pangan lainnya misalnya daun kelor yang akan menambah kandungan gizi dari makanan sehari-hari,” imbuhnya.
Sebagai informasi, program MBG akan mulai dijalankan pemerintah pada Januari 2025. Untuk tahap pertama, program MBG akan menyasar 3 juta anak sebagai penerima, dan akan ditambah dua kali lipat pada 3 bulan berikutnya.