JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar mengatakan, bahwa judi online alias judol membuat angka kemiskinan di Indonesia terus meningkat.
Sehingga pada akhirnya, menurut pria yang karib disapa Cak Imin itu, judol menjadi sebuah bencana sosial bagi bangsa Indonesia.
“Judi online itu menambah jumlah kemiskinan baru. Itu artinya bencana sosial. Harus diperhatikan secara serius,” katanya kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (26/11).
Hal itu diungkapkan Cak Imin saat hendak bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.
Dalam kesempatan itu, mantan pimpinan MPR RI itu juga ditanya perihal rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) judi online. Menurutnya, Satgas tersebut dibentuk agar semua pihak dapat menaruh perhatian khusus terhadap dampak judi online.
Namun Soal apakah rencana pembentukan Satgas Judi Online akan dibahas dan dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto, Cak Imin bilang dalam pertemuan hari ini hal itu belum akan dibahas dibahas.
“Ya nanti, itu nggak bahas itu kalau ini,” sebutnya singkat.
Adapun diketahui, bahwa pemerintah saat ini terus berupaya melakukan pemberantasan judi online, melalui Desk Pemberantasan Judi Online yang dibentuk oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan sebelumnya mengatakan, nilai transaksi uang judi online selama tahun 2024 sudah mencapai angka Rp 900 triliun.
“Bapak Presiden dalam beberapa kesempatan menyampaikan perputaran judi online di Indonesia telah mencapai kurang lebih Rp 900 triliun di tahun 2024,” kata Budi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi beberapa waktu lalu.
Dia melanjutkan, jumlah orang yang bermain judi online pada periode yang sama juga mencapai 8,8 juta orang, yang mayoritas merupakan masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu juga mengatakan, sebanyak 97.000 dari pemain judi online itu berlatar belakang personel TNI dan Polri. Sementara sebanyak 1,9 juta orang lainnya adalah pegawai swasta.
Yang cukup memprihatinkan, sebanyak 80 ribu orang yang bermain judi online di Indonesia merupakan anak yang masih di bawah umur 10 tahun.
“Angka-angka ini diprediksi akan terus bertambah, jika kita tidak melakukan upaya masif dalam memberantas judi online,” ujarnya.