Holopis.com JAKARTA – Menteri Koperasi yang merupakan mantan Menteri Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi akhirnya angkat bicara terkait berbagai isu judi online dan tudingan melindungi praktik judi online dan keterlibatan dalam sindikat kejahatan digital.

Ketika berbicara dengan Deddy Corbuzier, Budi menegaskan bahwa dirinya adalah korban framing politik dan fitnah yang tidak berdasar.

“Karena di-framing politik. Karena seolah-olah saya melindungi judi online,” ujar Budi Arie dengan tegas, dikutip oleh Holopis.com, Kamis (21/11).

“Saya sebenarnya korban fitnah ini. Tapi saya selalu yakin 2 hal. Satu, Tuhan tidak pernah tidur. Kedua, kebenaran pasti akan menemukan jalannya sendiri,” lanjutnya.

Ia menjelaskan bahwa penanganan judi online memerlukan sinergi tiga institusi utama, yaitu Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menutup situs dan platform ilegal, Otoritas Jaksa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia untuk memblokir alur pembayaran, serta aparat penegak hukum untuk menindak pelaku dan jaringannya. Budi menekankan bahwa peran Kominfo hanya mencakup sepertiga dari upaya pemberantasan.

“Nutup situs dan sebagainya sesuai kewenangan. Tetapi ada yang namanya sistem pembayaran,” tambahnya.

Fitnah dan Framing Politik

Budi Arie juga menyinggung soal tuduhan yang mengarah pada dirinya, termasuk pernyataan yang menyebutkan dirinya bagian dari sindikat judi online. Ia mengaku telah mengetahui siapa pihak yang menyebarkan fitnah tersebut dan menganggap hal ini bagian dari permainan politik.

Political game. Dia mau fitnah saya, karena saya tahu, ngebumi hanguskan projo,” ujarnya.

Ia menegaskan dalam keadaan siap jika dimintai keterangan kapan saja oleh aparat penegak hukum. Meski demikian, Budi mengaku bahwa dirinya tidak ingin terburu-buru membawa kasus fitnah ini ke ranah hukum.

“Betul-betul langkah-langkah itu lagi kita pikirkan yang fitnah. Bisa kena undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), gitu loh,” katanya.

Kemudian, Budi juga mengungkapkan dampak destruktif judi online terhadap masyarakat, mulai dari kehancuran ekonomi keluarga hingga merugikan perekonomian nasional. Ia menceritakan pengalaman pribadi saat mendengar langsung cerita korban judi online yang keluarganya hancur akibat kebiasaan berjudi.

Budi Arie menegaskan harapannya agar semua pihak, termasuk instansi pemerintah, otoritas keuangan, dan penegak hukum, bersatu melindungi rakyat dari bahaya judi online. Ia menekankan pentingnya kerja sama untuk memberantas kejahatan digital demi kesejahteraan masyarakat.

“Tugas negara ini sesuai konstitusi. Satu, melindungi segenap tumpah darah kita. Dua, mencerdaskan kehidupan bangsa. Tiga, meningkatkan kesejahteraan umum. Bayangin, judi online ini enggak ada tiga-tiganya,” pungkasnya.