Berita Holopis HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Tak terkecuali terkait penyelenggaraan haji. 

Demikian disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar usai beraudiensi dengan pimpinan komisi antirasuah, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/11).

Pelibatan KPK oleh Kemenag dinilai penting meski penyelenggaran haji saat ini sudah dibawah atau kendali Badan Haji dan Umroh. 

“Maka itu supaya kami di-back up untuk menegakkan kebeneran maka kami ingin melibatkan KPK dan organisasi yang terkait yang bisa mewujudkan Kemenag yang bersih termasuk haji tidak terkecuali,” kata Nasaruddin kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com.

“Bahkan haji juga karena akan terkait dengan Kemenag meski sudah ada badan (Badan Haji dan Umroh, red) tetap kami membuat semacam manajemen kontrol terkait kegiatan perhajian yang sering menjadi pembicaraan masyarakat,” sambungnya.

Badan Haji belum akan mengelola sepenuhnya penyelenggaraan haji pada 2025. Badan Haji berencana mengelola penyelenggara haji secara mandiri pada tahun 2026 mendatang. Sebab itu, Pengelolaan ibadah haji pada 2025 masih akan dilakukan oleh Kemenag. 

“Walaupun saat ini sudah bergeser kepada Badan Pengelola Haji, tapi mungkin di tahun 2025 ini masih dikelola oleh Kementerian Agama karena proses transisi,” kata dia. 

Selain soal tata kelola haji, Kemenang dan KPK juga membahas hal lain. Salah satunya terkait pendidikan. 

“Maka itu kami mohon masalah pencegahan, kita kerja sama dengan bagus. Termasuk pendidikan kemudian koordinasi, monitoring, dan seperti pendampingan di daerah juga,” tutur Nasaruddin.

Ke depan, audiensi ini dilanjutkan dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman.

Insya Allah mudah-mudahan ini nanti akan mendampingi kami semuannya untuk menciptakan Kementerian Agama yang bersih,” pungkasnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, nota kesepahaman akan dibuat dalam waktu dekat. Sistem pencegahan korupsi untuk pelaksanaan haji maupun pendidikan juga akan disiapkan. 

“Di beberpa titik tersebut Kementerian Agama menyampaikan komitmennya untuk minta proses pendampingan, koodinasi dan supervisi,” ucap Ghufron.