JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp31 triliun untuk keperluan program Bantuan Pangan Beras dan Bantuan Pangan Stunting pada tahun 2025.
Usulan itu disampaikan Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Bapanas di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (19/11).
“Kami juga mengusulkan anggaran tambahan Badan Pangan Nasional tahun 2025 untuk penyelenggaraan dan penyaluran cadangan pangan pemerintah, baik melalui bantuan pangan, SPHP, dan outlet lainnya,” ujar arief, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (19/11).
Dia lantas menjabarkan, bahwa anggaran tersebut akan dialokaikan untuk penyaluran bantuan pangan beras kepada 16 juta penerima bantuan pangan (PBP) selama enam bulan.
“Ini memang enam bulan untuk bantuan pangan 10 kilogram (beras) untuk 16 juta KPM atau PBP. Kalau yang lalu 22 juta KPM,” jelasnya.
Anggaran juga akan dialokasikan untuk penyaluran bantuan pangan stunting, yang akan diberikan kepada 1,5 juta keluarga risiko stunting (KRS) dalam bentuk satu kilogram daging ayam dan 10 butir telur ayam selama enam bulan.
Selain itu, Bapanas juga menyebut bahwa tambahan anggaran turut diperlukan untuk penyaluran beras murah melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
“Serta penyaluran SPHP beras, jagung, dan juga kedelai,” kata Arief.
Adapun secara rinci, anggaran untuk penyaluran bantuan pangan, SPHP, bencana alam, dan stok akhir beras selama enam bulan adalah sebesar Rp29,39 triliun.
Kemudian penyaluran SPHP jagung sebesar Rp474,92 miliar, SPHP kedelai senilai Rp308,26 miliar, dan bantuan stunting Rp831,98 miliar.
Sementara itu, pagu anggaran Bapanas 2025 ditetapkan Rp329,95 miliar atau lebih rendah 25,45 persen dibandingkan pagu 2024, yakni sebesar Rp452,63 miliar.
“Berdasarkan pagu alokasi selama anggaran 2025, anggaran Badan pangan Nasional sebesar Rp329,95 miliar atau lebih rendah 25,45 ersen dibandingkan pagu 2024,” jelas Arief.
Namun, tahun 2024 Arief juga menyebut, Bapanas telah meminta ABT sebanyak enam kali kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) sehingga anggaran Bapanas tahun ini mencapai Rp 36,56 triliun.
“Pagu anggaran Badan Pangan Nasional pada 2024 sebesar Rp442,63 miliar. Selanjutnya, Badan Pangan Nasional mengajukan Anggaran Belanja Tambahan atau ABT sebanyak enam kali kepada Menteri Keuangan sehingga total anggaran Bapanas tahun 2024 sebesar Rp 36,56 triliun,” tutur Arief.