Holopis.com BANTEN – Bekas sekterais Kementerian BUMN, Said Didu memenuhi panggilan tim penyidik dari Satreskrim Polresta Tangerang.

Tidak sendiri, Said Didu membawa sejumlah rombongan pendukungnya yang membentangkan poster “We Stand Said Didu”. Tampak hadir eks petinggi HTI Bogor Irwan Syaifullah, pengacara HTI Ahmad Khozinuddin, serta kuasa hukum Said Didu, Gufroni.

Selain itu, tampak sejumlah sahabat Said Didu juga hadir, seperti mantan Ketua KPK Abraham Samad, kemudian juga hadir Marwan Batubara.

Dalam paparannya, Said Didu menyatakan bahwa kedatangannya kali ini merupakan bagian dari langkahnya untuk menghormati proses hukum yang dialamatkan kepadanya.

“Saya memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara untuk memberikan keterangan,” kata Said Didu di Mapolresta Tangerang di Tigaraksa, Selasa (19/11).

Said Didu dan rombongan tampak tiba di Mapolresta Tangerang pada pukul 11.00 WIB. Ia hadir membawa sejulah berkas sebagai bahan pendukung keterangannya nanti.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Said Didu diperiksa oleh Polresta Tangerang bukan karena aktivitasnya memberikan kritik soal PSN – PIK 2, melainkan atas laporan yang dilayangkan oleh APDESI Kabupaten Tangerang karena ujaran kebencian dan hoaks melalui ITE.

Hal ini disampaikan oleh Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, Maskota. Ia menegaskan bahwa pelaporannya terhadap Said Didu tak ada kaitannya dengan PIK 2, melainkan ujaran yang disampaikan Didu sehingga para kepala Desa merasa menjadi korban hoaks.

“Yang pertama kepala desa dituduh memaksa warga menjual tanah ke pengembang,” kata Maskota dalam video yang diterima Holopis, Senin (18/11) kemarin.

Kemudian soal penggusuran tanah warga untuk PSN PIK 2. Menurut Maskota, hal itu juga salah besar. Ia menegaskan bahwa tuduhan Said Didu jelas salah besar.

“Kedua, menggusur warga masyarakatnya yang digusur semena-mena tidak dimanusiakan,” lanjut Maskota.

Dua narasi yang dibangu Said Didu tersebut akhirnya memicu polemik hingga pelaporan APDESI Kabupaten Tangerang di Mapolresta Tangerang.

“Nah, ini yang menjadi persoalan yang membuat kami para kepala desa dan tokoh masyarakat merasa sakit hati, karena kami sebagai kepala desa sifatnya melayani masyarakat yang ada di wilayah Tangerang Utara,” tegas Maskota.