Advertisement
Categories: Ragam

Buruh Karawang Tuntut Kenaikan UMK 12% di Tahun 2025

Advertisement

HOLOPIS.COM, JABAR – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Karawang (FSPEK) KASBI bersama Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Karawang, Rabu (13/11).

Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang sebesar 12% untuk tahun 2025, yang mereka sebut sebagai “harga mati” demi kehidupan yang layak.

Aksi ini dilatarbelakangi putusan Mahkamah Konstitusi No. 168 PUU-XXI/2023 pada 31 Oktober 2024, yang mengubah mekanisme pengupahan di Indonesia. 

Putusan tersebut membuka peluang bagi buruh untuk memperjuangkan upah yang lebih layak, khususnya di Kabupaten Karawang.

“Kini pengupahan merujuk pada PP No. 51 Tahun 2023, yang menggunakan Komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai dasar,” kata Ketua Umum FSPEK Karawang, Jeni Heryanto, seperti dikutip Holopis.com.

Berdasarkan survei KHL di Kabupaten Karawang, biaya hidup layak di daerah ini mencapai Rp 6,3 juta per bulan per individu. 

Berdasarkan data tersebut, buruh menilai kenaikan sebesar 12% adalah langkah yang wajar dan mendesak. Selain kenaikan UMK, mereka juga mendesak adanya kenaikan upah sektoral.

“Upah sektoral ini adalah upah khusus yang berlaku pada sektor-sektor usaha tertentu dan disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI),” tambah Jeni. 

Ia menegaskan bahwa upah sektoral harus lebih tinggi dari UMK, dengan beberapa sektor bahkan bisa mencapai kenaikan hingga 15% di atas UMK.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menyatakan bahwa pihaknya menerima dan akan menyampaikan aspirasi para buruh kepada pemerintah pusat. 

“Kami menerima dan menampung aksi buruh. Pemerintah Daerah Karawang hanya bersifat menerima. Bahwasanya kemarin di pusat sudah ada putusan MK, dan kami hanya akan meneruskan putusan pusat tersebut,” ujar Asep Aang.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa tuntutan kenaikan upah sebesar 12% akan disampaikan ke pemerintah pusat sesuai permintaan buruh.

Share
Published by
Amirulloh

Recent Posts

Begini Prakiraan Cuaca Jakarta Usai Libur Natal, Ada Potensi Hujan?

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jakarta pada…

9 menit ago

SIM Keliling di Jakarta: Lokasi, Jadwal, dan Syarat pada 27 Desember

Jadwal dan lokasi SIM Keliling di Jakarta, pada hari Jumat 27 Desember 2024 beroperasi di…

14 menit ago

Generasi Muda dan Perkembangan Startup di Indonesia Tahun 2024

Tahun 2024 jadi saksi pertumbuhan luar biasa ekosistem startup di Indonesia! Para startup kini gak…

29 menit ago

Fabio Quartararo Optimis Menghadapi MotoGP 2025 dengan Dukungan Yamaha

Yamaha terus melakukan perbaikan untuk menghadapi balapam di MotoGP 2025, setelah hasil yang kurang baik…

44 menit ago

Hasil Semifinal Piala AFF 2024 : Vietnam Libas Habis Singapura 2-0 Tanpa Balas

Vietnam sukses mencuri kemenangan kontra Singapura pada lag pertama semifinal Piala AFF 2024, dengan skor…

59 menit ago

Boxing Day Liga Inggris Nottingham vs Tottenham : The Lilywhites Kandas!

Pertandingan Boxing Day Liga Inggris antara Nottingham vs Tottenham telah berakhir. Nottingham Forest pun secara…

1 jam ago