BPTJ Ungkap Hambatan Saat Terapkan APILL di Simpang Bin Nuh 

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tengah mempersiapkan fasilitas Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Simpang Bin Nuh, Kota Bogor, Jawa Barat. Ini dilakukan dalam rangka mengurangi masalah kemacetan lalu lintas dan mengoptimalkan kinerja jalan di wilayah Bogor dan sekitarnya. 

Namun Direktur Lalu Lintas BPTJ, Sigit Irfansyah menyampaikan terdapat kendala dalam penerapan APILL yakni adanya sebuah pohon berukuran besar di sekitar lokasi. Ini ditemukan saat BPTJ bersama Polresta Kota Bogor dan Dinas Perhubungan Kota Bogor melakukan uji coba APILL yang dilakukan kemarin, Kamis (14/11). 

“Teman-teman yang bertugas di lapangan telah menyampaikan ada beberapa hal yang menjadi hambatan di lapangan, terutama pohon besar yang daun dan rantingnya menghalangi kamera. Hal ini yang nantinya cukup  menyulitkan sistem perhitungan untuk fase APILL,”  ujar Sigit dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com.

Untuk mengatasi hal tersebut lanjut Sigit, pihaknya bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor telah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor. Nantinya pihak-pohak terkait sepakat untuk menebang pohon-pohon yang dibilai  mengganggu.

“Selain melihat hambatan, kami juga mencoba  menentukan waktu fase yang tepat untuk setiap kaki simpang. Hal ini bertujuan untuk menemukan siklus arus lalu lintas yang cocok,” katanya.

Sigit menegaskan, Simpang Bin Nuh yang berada di wilayah Bogo, Jawa Barat menjadi simpang prioritas yang ditetapkan BPTJ untuk dibangun pada tahun ini. Pasalnya, berdasarkan hasil survey pada Juli 2024, volume rata – rata kendaraan pada jam puncak 9.700 kendaraan/jam pada ruas jalan tersebut.

“APILL pada Simpang Bin Nuh nantinya diharapkan dapat lebih memperlancar arus lalu lintas di area Simpang Yasmin”, imbuhnya. 

Hingga tahun ini, BPTJ telah membangun sebanyak 4 (empat) APILL di wilayah Bodetebek yaitu Simpang Bin Nuh (Bogor), Simpang Telaga Bestari (Kabupaten Tangerang), Simpang Cileungsi (Kabupaten Bogor) dan Simpang Kemang Bomang (Kabupaten Bogor). 

Sabagai tambahan, APILL berfungsi untuk mengendalikan fase panjang sinyal sesuai dengan situasi kepadatan lalu lintas di lapangan. APILL dapat berupa Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas Otonom dimana pengaturan waktu siklusnya hanya dapat dilakukan oleh APILL yang bersangkutan atau berdiri sendiri. APILL juga dapat berupa Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas Terkoordinasi dimana pengaturan waktu siklusnya terkoordinasi dan berinteraksi denan APILL yang dipasang pada lokasi lain. 

APILL yang dibangun di Bodetabek merupakan bagian dari perangkat Area Traffic Control System (ATCS) yang berfungsi untuk mengendalikan lalu lintas berbasis teknologi informasi pada suatu kawasan. Adapun ATCS adalah alat pemberi isyarat lalu lintas terkoordinasi yang pengendalian lalu lintasnya berbasis teknologi informasi dengan tujuan mengoptimalkan kinerja jaringan jalan melalui koordinasi lalu lintas di setiap persimpangan.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral