HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto mengaku melakukan pembahasan mendalam mengenai konflik Laut China Selatan saat melakukan pertemuan dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden.
Meski mengaku siap untuk bekerja sama dengan pihak manapun, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan konsisten untuk mempertahankan kedaulatan.
“Laut China Selatan kita bahas, saya katakan kita ingin kerja sama dengan semua pihak. Kita menghormati semua kekuatan, tapi kita juga akan tetap mempertahankan kedaulatan kita,” kata Presiden Prabowo dalam keterangannya di You Tube Sekertariat Presiden seperti dikutip Holopis.com, Kamis (14/11).
Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah Indonesia selalu mencari peluang kerja sama dengan siapapun. Ia yakin kolaborasi akan lebih baik ketimbang melakukan konfrontasi.
“Tapi kita memilih, saya memilih selalu mencari peluang untuk kerja sama. Saya percaya kolaborasi, kerja sama, selalu lebih baik daripada konfrontasi atau konflik,” tuturnya.
Prabowo mengatakan kerja sama itu harus diupayakan berbagai pihak. Oleh karena itu, perlu sikap saling percaya dan membangun hubungan baik dengan semua pihak.
“Tentunya ini harus diupayakan ya, tidak akan datang sendiri. Harus ada upaya untuk membangun saling percaya, saling menghormati. Jadi kita memilih untuk memelihara hubungan baik dengan semua pihak,” ujarnya.
Sebelumnya, pernyataan bersama Indonesia-China setelah pertemuan Prabowo dengan Xi-Jinping mengeluarkan pernyataan bersama. Ada 14 poin, di mana poin ke-9 menjadi sorotan terkait dengan batas Laut China Selatan. Pernyataan bersama RI dan China ini diunggah di situs resmi pemerintah China.
Dalam poin 9, disebutkan bahwa kedua pihak sepakat menciptakan kerja sama maritim. RI-China mencapai kesepahaman bersama yang penting mengenai pengembangan bersama di bidang-bidang yang memiliki klaim yang tumpang tindih dan sepakat untuk membentuk Komite Pengarah Bersama Antar-Pemerintah untuk mengeksplorasi dan memajukan kerja sama yang relevan.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pun memberi penjelasan lanjutan. Kemlu mengatakan kerja sama maritim Indonesia dengan China sebagai bentuk perdamaian di kawasan. Dia menyebut kerja sama itu tidak dimaknai pengakuan atas ‘9 dash lines’.
“Kerja sama ini tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan atas klaim ‘9-Dash-Lines’,” tulis Kemlu dalam keterangan pers tertulis di situs resmi.
Kemlu mengatakan dalam pernyataan itu Indonesia kembali menegaskan posisi bahwa klaim tersebut tidak memiliki hukum internasional sebagaimana dimaksud dalam UNOCLOS 1982. Karena itulah, kata Kemlu, kerja sama tersebut tidak berdampak terhadap kedaulatan ataupun yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara.
“Indonesia menegaskan kembali posisinya selama ini bahwa klaim tersebut tidak memiliki basis hukum internasional dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982,” terang Kemlu.
“Dengan demikian, menurut Kemlu kerja sama tersebut tak berdampak terhadap kedaulatan, hak berdaulat, maupun yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara,” sambungnya.