HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bawaslu mengambil inisiatif untuk melakukan penelusuran terkait dengan video pernyataan Presiden Prabowo Subianto bersama dengan salah satu pasangan calon kepala daerah.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya sengaja membentuk tim untuk menelusuri video itu demi menghindari narasi negatif di masyarakat.
“Penanganan terhadap video tersebut, ini supaya tidak ada berita yang beredar, supaya tidak tabrakan. Penanganan terhadap video tersebut dilakukan oleh Bawaslu Republik Indonesia,” kata Rahmat Bagja dalam keterangannya pada Rabu (13/11).
“Saya sebutkan, ditangani oleh Bawaslu Republik Indonesia sebagai informasi awal, untuk melakukan penelusuran terhadap peristiwa serta norma-norma hukum terkait dengan pemilihan kepala daerah,” sambung Bagja.
Rahmat Bagja kemudian menjelaskan, berdasarkan aturan yang ada, pejabat negara termasuk presiden sebenarnya memang dapat ikut berkampanye dengan mengajukan izin kepada KPU RI.
“Merujuk pada keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 52 tahun 2024 secara hukum, pejabat negara termasuk presiden dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemudian harus melalui ketentuan,” jelasnya.
Nantinya, pejabat negara yang sedang berkampanye tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya termasuk menjalani cuti di luar tanggungan negara.
Bagja menyampaikan pihaknya akan melakukan penelusuran selama sepekan. Dia mengatakan bila hasil penelusuran menunjukkan adanya pelanggaran maka akan diproses.
Namun sebaliknya, jika tidak ditemukan, maka penelusuran dihentikan dan akan menjadi laporan hasil pengawasan.
“Jika nanti berdasarkan hasil penelusuran tersebut ditemukan adanya dugaan pelanggaran, maka selanjutnya akan diproses dalam penanganan pelanggaran. Baik temuan maupun laporan. Sebaliknya, jika tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran maka penelusuran dihentikan dan dijadikan sebagai laporan hasil pengawasan,” terangnya.
Bagja menyampaikan dalam melakukan penelusuran, pihaknya akan menentukan norma-norma apa saja yang kemungkinan dilanggar dalam video tersebut. Bawaslu, kata Bagja, juga akan memanggil sejumlah ahli.
“Yang jelas kita akan tentukan dulu normanya apakah kemudian dilanggar normanya ataupun tidak. Kami tentu akan memanggil ahli akan mengkaji dalam 1 sampai 7 hari ke depan. Ini sudah dimulai dari kemarin sudah dimulai,” tuntasnya.