HOLOPIS.COM, JAKARTA – KSAL (Kepala Staf Angkatan Laut) Laksamana Muhammad Ali memastikan bahwa ketegangan di Laut China Selatan bisa kian mereda.
Hal itu menurut Muhammad Ali, merujuk kepada kesepakatan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden China Xi Jinping soal tumpang tindih klaim perairan di Laut China Selatan yang bertujuan untuk mencegah ketegangan di kawasan.
“Kita tetap berpegang teguh pada UNCLOS 82, tetapi kita membuka pola kerja sama. Jadi, biar tidak ada pertikaian. Kita menjaga stabilitas keamanan dan perdamaian di kawasan,” kata Muhammad Ali di Jakarta pada Selasa (12/11).
Diketahui dalam pertemuan Presiden Prabowo dan Presiden Xi Jinping di Beijing pada Sabtu (9/11) lalu sepakat untuk bekerja sama mengelola perairan yang diklaim secara tumpang tindih (overlapping claim).
Selain itu, kedua negara juga sepakat membentuk Inter-Governmental Joint Steering Committee mengikuti aturan hukum dan regulasi yang berlaku di masing-masing negara.
KSAL kemudian memuji strategi Presiden Prabowo yang berupaya mencegah segala bentuk pertikaian di kawasan. Bahkan, dengan caranya tersebut, Kepala Negara tetap menjunjung tinggi Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) Tahun 1982.
“Kalau itu bisa menguntungkan semua pihak, itu lebih baik, dan itu saya rasa menjadi jalan keluar dari pertikaian selama ini. Kita akan menurunkan tensi, ketegangan di Laut China Selatan,” tegasnya.
Ali kemudian mengingatkan Indonesia bukan negara yang bersengketa (non-claimant state) untuk klaim wilayah di Laut China Selatan.
“Jadi, kita tidak beririsan (jika dilihat dari) teritorial. Perairan teritorial tidak ada yang beririsan dengan nine-dash-line atau ten-dash-line,” tegasnya
Nine-dash-line dan ten-dash-line merujuk pada klaim sepihak China terhadap Laut China Selatan yang tidak mengacu kepada UNCLOS, tetapi kepada klaim tradisional-historis China. Klaim sepihak China itu memang tidak mencakup perairan teritorial Indonesia, tetapi klaim tersebut tumpang tindih dengan Laut Natuna Utara, yang merupakan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia. Laut Natuna Utara berada di sisi selatan Laut China Selatan.
“Yang sebenarnya menghangat memang ada di Laut China Selatan sebelah utara, kalau di sebelah selatan tidak terlalu,” imbuhnya.
Oleh karena itu, dia yakin seluruh persoalan dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan diplomasi.
“Kita selama ini tetap dipercaya oleh semua pihak bisa menurunkan tensi, ketegangan di kawasan, karena dari pihak China juga meminta tolong kepada kita untuk menjaga stabilitas keamanan dan stabilitas perdamaian di kawasan,” tutupnya.