HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sebanyak 7 (tujuh) orang warga binaan dikabarkan kabur dari rumah tahanan (Rutan) Kelas 1, Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/11) kemarin.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan pun mengungkapkan identitas 7 orang tersebut, dimana 1 di antaranya berstatus sebagai narapidana. Sedangkan 6 lainnya berstatus terpidana.

“Dari hasil penelusuran, ada satu yang sudah menjadi narapidana, dan enam orang itu masih dalam status terpidana,” kata Tonny kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (12/11).

Dari ketujuh orang warga binaan yang melarikan diri, beberapa orang yang melarikan diri berstatus residivis, atau seorang tahanan yang telah melakukan tindak pidana lebih dari satu kali.

Berikut merupakan inisial dan alamat dari tujuh warga binaan yang melarikan diri :

AAK (22), beralamat di Dusun D Kelurahan Batuphat Timur Kecamatan Muara Satu Kota Lhoksuemawe, Provinsi Aceh.

J (29), beralamat di Dusun Abu Kadi Kelurahan Paya Tukai, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

W (47), beralamat di Jalan Keuniree RT 000 RW 000 Kelurahan Keunire, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

MJ (42), Desa Bireuen Meunasah Blang, Dusun Tgk Mustafa RT 00 RW 00 Kelurahan Bireuen Meunasah Blang, Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bereuen, Provinsi Aceh.

M (43), beralamat di Desa Pang Ahmad RT 00 RW 00 Kelurahan Meunasah Blang Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

MAU (30), beralamat di Jalan Raya Bogor Km 22 RT 08 TW 02 Kelurahan Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

AS (27), beralamat di Kampung Palasari Wetan RT 02 RW 11 Kelurahan Sukasari Kecamatan Cianjur, Jawa Barat.

DIketahui, kaburnya tujuh warga binaan terjadi saat akan pergantian shift, dimana mereka memotong besi teralis jendela. Mereka lantas turun menggunakan kain sarung yang diikat.

Para warga binaan yang melarikan diri itu kemudian kabur lewat gorong-gorong yang terhubung ke sebuah toko bangunan di sekitar rutan.