HOLOPIS.COM, JAKARTA – Analis intelijen, pertahanan dan kemanan, Ngasiman Djoyonegoro menilai bahwa langkah tegas Polri memberantas kasus judi online di Indonesia wajib mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat Indonesia. 

“Keberhasilan Polri ini merupakan langkah signifikan dalam memberantas judi online (judol). Dan upaya Polri ini merupakan bentuk penyelamatan generasi bangsa dan aset finansial warga sebagai dampak pembongkaran judol ini,” kata pria yang karib disapa Simon kepada Holopis.com, Selasa (12/11). 

Ia menilai bahwa kasus judi online sudah menjadi penyakit masyarakar yang harus segera diobati semaksimal mungkin. Apalagi banyak kasus kriminalitas hingga bunuh diri terjadi karena berasal dari aktivitas judi online.

“Ada 4 juta penduduk kita yang terjerat judol, statusnya sudah level darurat dan harus segera diambil langkah hukum. Langkah Polri ini saya kira mampu menghentikan arus judi online yang semakin menggila ini,” ujarnya. 

Sebagai analis, Simon mengaku bangga dengan kinerja Polri saat ini khususnya dalam penanganan kasus judi online. Apalagi Kapolri juga menyatakan akan menindak tegas jika ada bukti kuat anggotanya terlibat judi online, termasuk dirinya sendiri. 

“Yang patut dibanggakan dari cara Polri memberantas judi online, tidak hanya memberantas di masyarakat, tapi juga tegas terhadap oknum di dalam kepolisian yang terlibat, entah dia sebagai pengguna atau peran lain,” kata Simon. 

Keterlibatan oknum-oknum ini, menurut Simon, penting untuk ditelusuri lebih lanjut untuk menumpas judi online hingga akar-akarnya. 

“Kita tidak ingin generasi bangsa ini dirugikan, baik secara ekonomi, finansial maupun sosial karena adanya judi online ini,” tegas Simon. 

Ke depan, Polri diharapkan lebih aktif dalam melibatkan aduan dan laporan masyarakat terkait judi online ini. Bahkan jika perlu, para pakar profesional dilibatkan untuk benar-benar menjaring dan menyapu bersih praktik judi online ini. 

“Kelompok teknologi (tech community) yang sehari-hari bergelut dengan internet, programming aplikasi dan penyedia jasa internet saya kira perlu dilibatkan secara lebih intens untuk pencegahan di masa yang akan datang,” tuturnya. 

“Polri diharapkan dapat lebih rajin untuk melakukan sweeping online untuk mencegah keberadaan judi online yang suka muncul dalam format yang kadang tidak kita pikirkan. Di samping itu, kerja sama dengan pihak-pihak terkait yang memiliki kewenangan untuk memberantas judi online perlu ditingkatkan kembali,” tukasnya.

Terakhir, Simon berharap dengan penuntasan kasus judi online bisa berkontribusi dalam menggapai Indonesia yang dicita-citakan. 

“Kita berharap bangsa kita bisa terlepas dari judi online sehingga lebih sehat secara mental dan sosial untuk mendukung Indonesia Emas 2045,” pungkas Simon.