HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasus penguntitan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 hingga saat ini tidak mengalami perkembangan yang berarti.

Hal tersebut kemudian yang membuat anggota komisi III DPR RI Benny K Harman mengkonfirmasi langsung perkembangan kasus tersebut kepada Kapolri jenderal Listyo Sigit saat rapat kerja pada Senin (11/11).

Benny mempertanyakan ketika anak buah Listyo Sigit terkesan justru mengintimidasi Jampidsus dengan upaya teror penguntitan.

“Pertanyaan saya adalah pada saat Kejaksaan Agung menangani kasus timah, Mabes Polri memobilisasi kekuatan untuk melawan Kejaksaan. Pertanyaan saya, ada apa, Bapak? Bukankah institusi kepolisian harus berada dalam satu barisan untuk menyelamatkan sumber daya alam kita ini khususnya timah ini,” tanya Benny K Harman.

“Pertanyaan ini saya tanya ke mana-mana tidak dijawab dan perkenankan saya menyampaikan pertanyaan ini,” lanjutnya.

Mendengar jawaban tersebut, Kapolri berusaha tenang dalam memberikan jawaban atas insiden yang sudah lama menguap tersebut.

“Kemudian yang tadi disampaikan oleh Pak Benny bahwa pada saat penanganan timah kemudian ada mobilisasi ini saya jawab, Pak. Menurut saya, itu kebetulan saja, Pak,” jawab Listyo Sigit.

Listyo bahkan menantang Kejaksaan Agung untuk mengusut jika memang anak buahnya memang ikut terlibat di dalam kasus timah yang merugikan negara ratusan triliun rupiah tersebut.

“Dan kemudian ada berita yang di-framing tapi dalam hal ini saya sampaikan kalau memang ada anggota saya yang terlibat dan tersangkut dalam peristiwa timah, saya yang minta Kejaksaan Agung untuk anggota saya diproses,” ucapnya.

Listyo Sigit malah balik menuding ada oknum yang sengaja memainkan isu tersebut dalam penanganan kasus yang sempat intens ditangani Kejaksaan.

“Sebaliknya kita juga sama-sama berkolaborasi bekerja sama sehingga masalah pengelolaan timah tersebut betul-betul ke depan negara jangan dirugikan, jangan dimainkan oleh oknum,” kilahnya.

Listyo Sigit menepis isu pihaknya melawan Kejagung. Dia mengatakan Polri dan Kejagung kompak dalam menyelesaikan kasus tersebut.

“Jadi selagi Pak itu hanya framing, saya tidak tahu tapi yang jelas itu bagian dari upaya untuk membenturkan institusi dan kami dengan Kejaksaan kompak dalam hal ini,” dalihnya.