HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyalahkan kondisi di dalam penjara menjadi ladang besar peredaran narkoba di Indonesia.

Bahkan, mantan Kabareskrim itu mengatakan, 52 persen penghuni ruang tahanan merupakan pelaku narkoba.

“Kalau kita lihat, 52 persen yang menghuni lapas, yang menghuni ruang tahanan, itu kebanyakan pengguna narkoba dan pengedar,” kata Listyo Sigit pada beberapa waktu lalu.

Listyo Sigit menuding, menjamurnya peredaran narkoba di dalam penjara dibantu oleh para oknum petugas di dalam penjara.

“Kita tahu bahwa sebagian besar pengendalian masalah narkoba justru dari lapas. Karena ada yang dihukum mati, ada yang dihukum seumur hidup, namun sampai sekarang sulit untuk melakukan eksekusi. Sehingga akhirnya mereka melakukan kegiatan dari dalam lapas, dan tentunya ada kerja sama dengan oknum,” ucapnya.

Oleh karena itu, Sigit menegaskan Polri sudah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia Komjen (Purn) Agus Andrianto untuk melakukan penindakan oknum petugas lapas yang terlibat. Dirinya juga akan melakukan inspeksi untuk mencegah keterlibatan anggota Polri dalam kejahatan narkotika.

“Kami sudah sepakat dengan Pak Agus Andrianto bahwa siapapun yang terlibat kita akan tindak tegas, termasuk juga di dalam institusi Polri sendiri kita akan laksanakan sidak, sehingga anggota-anggota kita juga bisa kita selamatkan,” jelasnya.

Dia mengatakan kepolisian bersama pemangku kebijakan (stakeholders) terkait terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan hukum terkait narkotika. Kapolri mengajak semua kementerian dan lembaga terkait untuk sama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

“Sehingga tentunya harapan kita, kita pun betul-betul bisa bekerja keras untuk itu, mulai dari kegiatan pencegahan sampai dengan rehabilitasi. Rehabilitasi ini kami tentunya selalu mengajak agar di setiap kabupaten, provinsi, itu ada lembaga untuk melaksanakan rehabilitasi, karena saat ini masih sangat terbatas,” pungkasnya.