HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Kelompok Humas dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) PPATK, Muhammad Natsir Kongah menyampaikan bahwa berdasarkan data yang dimiliki Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan, ada puluhan ribu anggota TNI dan Polri bermain judi online.
“97 ribu ikut bermain judi online,” kata Natsir dalam talkshow hari Kamis (7/11) yang dikutip kembali oleh Holopis.com.
Selain puluhan ribu anggota TNI Polri, PPATK juga mencatat ada lebih dari 1,9 juta pegawai negeri sipil (PNS) juga ikut terlibat. Ratusan pejabat negara juga ikut bermain hingga masyarakat lainnya.
“Ada 461 (pejabat negara) yang terlibat,” ujarnya.
Masyarakat biasa yang dimaksud berasal dari kalangan pengusaha, ibu rumah tangga (IRT), akuntan, wartawan, petani, buruh, nelayan, dokter, hingga pensiunan.
Tak tanggung-tanggung, tercatat juga anak di bawah usia 11 tahun pun ikut bermain judi online. Jumlahnya lebih dari seribu orang. Namun untuk rerata pemain judi online adalah usia 20 – 30 tahun.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Alih-alih memberantas judi online, 11 dari 16 tersangka yang ditangkap justru diduga menyalahgunakan kewenangannya. Mereka menjadi perawat situs judi online agar tidak diblokir oleh negara.