HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid merespon soal aksi Vadel Badjideh dan kuasa hukumnya Razman Arif Nasution yang mendatangi Propam Polda Metro Jaya, Jakarta, baru-baru ini. Fahmi bahkan memberikan kritikan pedas atas aksi keduanya.
Kedatangan Badel dan Razman terkait dugaan adanta kejanggalan dalam penyidikan kasus dugaan tundakan asusila yang dilakukan oleh Vadel terjadap anak Nikita Mirzani, Laura Mauzani Nasseru Asry atau Lolly.
Alih-alih takut, Fahmi justru menilai mendarangi Propam adalah tindakan yang salah alamat. Dengan mendatangi Propam, Fahmi justru menilai kubu Vadel terlihat sangat kebingungan terkait kasus yang tengah mereka hadapi.
“Kebingungan? Saya beri tahu. Propam itu mengurusi perilaku daripada oknum kepolisian yang melakukan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan peraturan kapolri. Itu tugasnya Propam,” ujar Fahmi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/11).
Fahmi secara tegas merunci, Propam pada dasarnya bukan tempat mengurusi penyidikan. Berdasarkan hukum, penyidik memang punya hak yang tidak bisa diintervensi.
“Kalau urusan penyidik-penyidik, misalnya tiba-tiba merasa proses pnyidikan ini tidak tepat, laporannya bukan di Propam. Tempatnya bukan di situ. Untuk membedakan itu saja tidak bisa bagaimana bisa mencarikan keadilan?” tekannya.
Penyidik lanjut Fahmi, memiliki hak untuk menentukan proses penyelidikan atas kasus yang ditangani. Pasalnya Penyidiklah yang mempelajari berkas perkara dan tahu apa yang harus dilakukan serta tidak bisa diintervensi oleh siapapun.
“Saya sudah menyatakan kalau bingung jangan mengajak semua orang kebingungan jadi bingung sendiri jangan bingung ramai ramai,” imbuhnya.