Jumat, 27 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Pegawainya Jadi Tersangka, Komdigi Langsung Getol Blokir Akun Terkait Judi Online

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk kesekian kalinya kembali melakukan pemblokiran terhadap situs maupun akun media sosial yang terkait judi online.

Dimana kali ini Kemenkodigi memblokir akun berpengikut besar, yaitu @Its_moviemoment yang memiliki 133 ribu pengikut. Selain itu, akun @iamsamanthatwo dengan 13.000 pengikut juga turut diblokir.

“Akun yang terakhir itu menyamar menggunakan konten gambar wanita berpakaian minim, sementara profilnya mengarahkan pengguna ke situs judi,” kata Direktur Informasi Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan (IK Polhukam) Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Diten IKP) Kemkomdigi, Marroli J Indarto pada Kamis (7/11).

Marroli berdalih bahwa modus iklan judi online di media sosial semakin beragam dan sulit diidentifikasi.

“Para pelaku sering kali menyamarkan iklan judi dengan kemasan yang tampak menarik, seperti konten hiburan, meme, atau video viral, yang kemudian menyisipkan ajakan untuk bermain judi,” bebernya.

Lebih lanjut, Marroli menambahkan bahwa para pelaku kerap memanfaatkan akun palsu atau akun dengan banyak pengikut untuk menyebarkan tautan ke situs judi. Mereka juga menggunakan istilah atau simbol tertentu untuk mengelabui sistem moderasi media sosial, sehingga iklan mereka bisa lolos dari deteksi platform.

Iklan-iklan itu menyasar pengguna muda yang aktif di media sosial dengan bahasa yang persuasif dan menggoda, seperti iming-iming bonus besar atau peluang menang yang mudah.

Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemkomdigi, Prabunindya Revta Revolusi mengatakan, pihaknya telah menindak 8.086 konten terkait judi online (judol). Konten yang diturunkan mencakup 6.722 situs web, 954 di platform Meta, 279 file sharing, 77 pada platform Google/YouTube, dan 54 di Twitter dengan total Kemkomdigi telah secara akumulatif menindak 249.503 konten perjudian.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral