Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hari Wayang Nasional diperingati setiap tanggal 7 November, dimana hari besar ini pertama kali ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2018, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 17 Desember 2018.

Peringatan Hari Wayang Nasional pada 7 November tidak terlepas dari pengakuan UNESCO atas wayang sebagai Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity.

Penetapan ini memberikan pengakuan internasional terhadap nilai seni dan budaya yang terkandung dalam wayang, yang telah tumbuh dan berkembang menjadi aset budaya nasional yang memiliki nilai dalam pembentukan karakter dan jati diri bangsa Indonesia.

Sebagaimana dikutip Holopis.com dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, atau yang saat ini menjadi Kementerian Kebudayaan, tujuan Hari Wayang Nasional adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat terhadap wayang Indonesia.

Sejarah Hari Wayang Nasional

Sejarah Hari Wayang Nasional tidak lepas dari bagaimana awal mula sejarah wayang itu terbentuk. Wayang diperkirakan mulai dikenal dan berkembang di Nusantara sejak 1500 SM.

Saat itu, fungsi dari wayang sebenarnya merupakan sebagai bagian dari ritual. Nenek moyang kita percaya bahwa arwah orang yang meninggal tetap bisa hidup dalam bentuk patung atau gambar. Dari sinilah asal-usul pertunjukkan wayang bermula.

Namun begitu, fungsi wayang sebagai media untuk menghormati arwah nenek moyang juga mulai mengalami pergeseran ketika agama Hindu Buddha masuk di Indonesia. Saat itu, ada cerita Ramayana dan Mahabarata berkembang pesat dan berakulturasi dengan budaya masyarakat setempat.

Hingga pada akhirnya di tahun 2013, tepatnya pada tanggal 7 November, UNESCO menetapkan wayang sebagai warisan dunia tak benda. Penetapan inilah yang menjadi alasan mengapa Hari Wayang Nasional diperingati pada tanggal 7 November setiap tahunnya.

Jenis – jenis Wayang

Berdasarkan hasil penelitian RM Ismukandar K dalam karyanya yang berjudul ‘Wayang; Asal-Usul dan Jenisnya’ (1985) menyebutkan, bahwa sebetulnya jenis wayang di Indonesia sangat banyak sampai ratusan jenis.

Kendati begitu beberapa di antaranya sudah ada yang punah dan ada yang masih berkembang. Wayang Kulit merupakan salah satu jenis wayang yang popoler hingga diakui oleh PBB.

Berikut ini jenis wayang yang masih ada di Indonesia :

  • Wayang Purwa
  • Wayang Golek
  • Wayang Krucil
  • Wayang Beber
  • Wayang Gedog
  • Wayang Suluh
  • Wayang Potehi
  • Wayang Madya
  • Wayang Wahyu
  • Wayang Orang.