HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Sekertaris Negara Prasetyo Hadi menepis anggapan bahwa Presiden Prabowo berencana untuk merubah nama-nama capim KPK yang sebelumnya sudah diserahkan Jokowi sewaktu masih menjabat presiden.
Prasetyo Hadi menegaskan, Presiden Prabowo kemungkinan besar akan mengikuti prosedur yang sudah ditentukan sebelumnya tanpa melakukan perubahan drastis.
“Saya rasa tidak ya (melakukan perubahan). Secara prinsip Presiden Prabowo mengikuti apa yang menjadi usulan presiden sebelumnya,” kata Pratikno di Jakarta pada Rabu (6/11).
Prasetyo kembali menegaskan, Presiden Prabowo tidak akan mungkin merubah 10 nama capim KPK yang telah diseleksi sebelumnya. Termasuk untuk mengganti nama panitia seleksi capim KPK.
“Proses itu kan sudah berjalan, sesuai dengan prosedur, dan cara berpikir kita tidak mau buang-buang energi. Tentu yang dihasilkan pada masa itu juga orang yang terbaik yang diajukan,” tegasnya.
Secara administrasi, kata dia, proses sudah berjalan dan sudah ada jawaban dari Presiden sehingga tinggal dilanjutkan oleh DPR RI.
Meski begitu, Prasetyo belum bisa memastikan apakah proses penetapan pimpinan lembaga antirasuah itu rampung sebelum Prabowo memulai lawatan ke luar negeri.
“Nanti kami cek ya. Kalau secara administrasi nampaknya sebenarnya sudah berjalan, sudah selesai juga jawaban dari Bapak Presiden juga sudah ada, tinggal proses dilanjutkan oleh teman-teman di DPR,” tuntasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan perkembangan sejumlah nama calon pimpinan (Capim) KPK yang sebelumnya telah dikirimkan Jokowi ke DPR sewaktu menjabat sebagai presiden.
Mulanya Supratman memastikan bahwa Presiden Prabowo akan segera memberikan surat jawaban terkait dengan surat yang telah dikirimkan oleh pihak DPR sebelumnya.
“Setahu saya, pimpinan DPR sudah mengirim surat kepada presiden. Presiden juga nanti dalam waktu dekat pasti akan menjawab terkait dengan surat dari pimpinan DPR,” kata Supratman di Jakarta pada Senin (4/11)
“Pasti dalam waktu yang nggak terlalu lama kayaknya,” imbuhnya.
Kendati demikian, Supratman membuka peluang bahwa Presiden Prabowo bisa saja merubah atau tetap mempertahankan nama-nama yang telah ditentukan oleh panitia seleksi.
“Tergantung presiden, boleh dua-duanya, beliau mau menggoalkan nama-nama yang sama, memakai pansel yang lain, tergantung presiden. Atau mau membentuk yang lain, kita tergantung presiden,” ucapnya.
“Ya tergantung presiden. Nanti setelah itu kan kami sudah memberikan pertimbangan terkait dengan itu. Nanti ditunggu aja,” tambahnya.