JATAM Ultimatum UI Cabut Disertasi Bahlil Lahadalia

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Melky Nahar menyampaikan keberatannya tas pencatutan nama JATAM dalam disertasi Bahlil Lahadalia yang diujikan di program doktoral Universitas Indonesia (UI) beberapa waktu yang lalu.

“Kami tidak pernah memberikan persetujuan baik secara tertulis maupun lisan untuk menjadi informan utama bagi disertasi tersebut,” kata Melky dalam surat resminya, Rabu (6/11) seperti dikutip kembali oleh Holopis.com.

Di mana dalam disertasinya, Bahlil mencatumkan JATAM sebagai bagian dari narasumber ilmiahnya yang berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia”.

Dalam penjelasannya, Melky mengatakan bahwa pihaknya hanya diwawancarai oleh seseorang yang mengaku sebagai peneliti dari UI bernama Ismi Azkya. Di mana dalam pengenalannya kepada JATAM, Ismi mengaku sebagai peneiti di Lembaga Demografi UI yang sedang melakukan kajian tentang dampak hilirisasi bagi masyarakat di wilayah tambang.

JATAM tidak merasa bahwa data tersebut untuk kepentingan lain. Belakang diketahui, materi wawancara Ismi tersebut justru keluar dalam produk disertasi milik Bahlil Lahadalia. Atas dasar itu, Melky pun merasa keberatan atas pencatutan organisasinya di dalam karya Bahlil dalam program promosi doktornya di UI.

“Ismi Azkya tidak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tujuan penelitiannya setelah kami mengetahui nama JATAM dicatut sebagai informan utama dalam disertasi Bahlil Lahadalia,” ujarnya.

Oleh sebab itu, JATAM pun menganggap apa yang dilakukan oleh Ismi Azkya yang mengaku sebagai peneliti Lembaga Demografi Universitas Indonesia merupakan praktik penipuan intelektual.

Sehingga ia menuntut agar pihak akademik Universitas Indonesia mencabut seluruh informasi dan pencatutan nama JATAM dalam karya disertasi Bahlil.

“Kami menuntut nama JATAM beserta seluruh informasi yang telah diberikan untuk dihapus dari disertasi tersebut,” pungkas Melky.

Surat penolakan pencantuman nama JATAM dalam disertasi Bahlil Lahadalia tersebut disampaikan kepada Rektor UI Prof Heri Hermansyah, Ketua Senat Akademik UI Prof Budi Wiweko, Ketua Dewan Guru Besar UI Prof Harkristuti Harkrisnowo, dan Ketua Majelis Wali Amanat UI KH Yayha Cholil Staquf.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral