HOLOPIS.COM, JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid mengatakan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi harus diperiksa polisi untuk membuktikan apakah ia terlibat atau tidak di dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.
“Ya Budi Arie harus mau diperiksa polisi untuk membuktikan tidak terlibatnya dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi ,” kata Habibi Syakur kepada wartawan, Kamis (7/11).
Habib Syakur mengungkapkan Budi Arie sebagai mantan Menkominfo harus menjelaskan kepada Polri soal tidak terlibatnya dirinya terhadap judol tersebut agar tidak menjadi pertanyaan publik.
Apalagi kasus ini sudah menjadi konsumsi publik dan banyak tudingan jika Budi Arie terlibat di dalam bisnis bekingan judi online yang dilakukan oleh sejumlah eks pegawainya.
“Budi Arie sebagai eks Menkominfo harus terang -terangan menjelaskan kepada Polri soal jika dirinya tidak terlibat dengan judi online yang saat ini dalam pengusutan Polri,” ucapnya.
Lebih lanjut, ulama asal Malang Raya ini pun menegaskan bahwa Kapolri harus berani membongkar semua pihak yang terlibat dalam kasus judol tanpa pandang bulu hingga transparan. Terutama di Kementerian Kominfo yang kini bernama Kementetian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Bahkan jika hal itu menyeret Menteri di Kabinet Prabowo Gibran.
Hal inu disampaikan Habib Syakur karena pemberantasan judi online sudah menjadi komitmen Presiden Prabowo Subianto.
“Kapolri harus tegas untuk berani bongkar semua pihak yang terlibat dalam kasus judol tanpa pandang bulu dan transparan,hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.
Kemudian menurut dia, judi online adalah praktik jahat yang telah meresahkan masyarakat Indonesia, karena banyaknya muncul situs judi online akan merusak ekonomi masyarakat.
“Judol telah meresahkan masyarakat Indonesia, karena banyaknya muncul situs judol akan merusak ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Lebih jauh, Habib Syakue mengungkapkan bahwa penyakit judol hampir sama seperti narkoba yang merusak masyarakat. Maka kasus judol ini harus di berantas.
“Judol udah hampir sama seperti narkoba yang buat merusak masyarakat, jadi kasus judol harus di berantas,” pungkasnya.