HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Kabinet Merah Putih, Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan bahwa para penerima beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) tidak harus pulang ke Indonesia usai lulus kuliah.
Hal ini disampaikan Satryo karena pemerintah memberi kebebasan dan hak demokrasi bagi peraih beasiswa LPDP untuk berkarya di mana pun yang mereka mau. Termasuk tetap berkarya di negara tujuan mereka menimba ilmu dengan uang rakyat itu.
“Enggak (harus pulang), kita memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja,” kata di Jakarta Pusat, Selasa (5/11).
Kemudian, Satryo pun mengatakan, bahwa pemerintah tidak bisa memaksa penerima LPDP untuk bekerja di Tanah Air. Hal ini karena menurutnya, Indonesia belum mampu memberikan tempat dan fasilitas yang layak bagi para penerima LPDP untuk mengembangkan kemampuan yang mereka miliki di dalam negeri.
“Kita belum punya cukup tempat untuk mereka berkarya. Kasihan dia (penerima LPDP) nanti, ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya,” ujarnya.
Ketimbang kemampuan dan pengetahuan para penerima LPDP tersebut tidak tereksplor dengan baik di dalam negeri, ia menyarankan agar mereka tetap berkarya di negeri orang agar ilmunya bermanfaat.
Hanya saja ia berpesan agar para penerima LPDP tetap menjaga nasionalismenya sebagai bangsa Indonesia dan Warga Negara yang baik, serta membanggakan negara asalnya.
“Lebih baik kamu (penerima LPDP) teruskan ke sana saja. Yang penting (jiwanya) merah putih,” ujarnya.