HOLOPIS.COM, JAKARTA – Buntut kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap driver taksi online, Polda Maluku akhirnya mencopot Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga dari jabatan sebagai Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku.
“Tadi, baru saja suratnya pencopotan Kompol Bambang keluar. Iya dicopot dari Kasubdit Gakkum,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Areis Aminullah kepada wartawan, Senin (4/12).
Untuk saat ini, Kompol Bambang Surya pun dipindahkan ke bagian Yanma tanpa jabatan.
“Sekarang tidak ada jabatan. Sekarang dia dipindahkan ke bagian Yanma Polda Maluku,” jelasnya.
Kombes Areis menyebut, usai dicopot Kompol Bambang pun masih berada di Jakarta. Namun, anggota Bidpropam Polda Maluku kini telah berangkat menemuinya.
“Dia (Kompol Bambang) kan lagi nikah di Jakarta. Diproses lah, tapi kan dia balum balik. Tapi sudah ada anggota Bidpropam Polda Maluku Merapat ke Jakarta menemuinya,” tambahnya.
Kemudian, Kombes Areis menegaskan, Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan berkomitmen apabila ada anggota melakukan pelanggaran langsung ditindak. Pencopotan itu awalnya, nanti diikuti proses disiplin.
“Bapak Kapolda Maluku, sudah berkomitmen setiap anggota yang bikin pelanggaran pasti ditindak tegas. Beliau komitmen untuk itu dan pencopotan adalah buktinya,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Kompol Bambang diduga menonjok seorang sopir taksi online saat turun dari mobil bersama calon istrinya. Pemukulan itu terjadi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (31/10).
Merespons insiden tersebut, Kombes Pol Areis menegaskan, atas kejadian itu Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan juga telah memerintahkan Bidpropam Polda Maluku untuk mengusut. Bambang pun akan diproses secara disiplin.