Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – iPhone 16 series hingga saat ini, masih belum masuk Indonesia. salah satu faktornya, karena masa berlaku sertifikat TKDN milik Apple sudah habis sehingga harus diperpanjang.

Proses perpanjangan, masih menunggu Apple merealisasikan investasinya sebesar Rp 1,71 triliun. Saat ini, yang saat ini tercatat baru sebesar Rp 1,48 triliun.

Kabar terbarunya, Apple sedang mempersiapkan investasinya di Indoensia dengan menanam modal ke sebuah pabrik di Bandung, Jawa Barat.

Menurut informasi yang ada, Apple mengusulkan investasi dengan nilai hampir USD 10 juta (Rp 157 miliar) untuk memproduksi sejumlah produk di Indonesia.

Bahkan, pihak Apple sudah mengajukan proposan ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Namun, keputusannya masih menunggu pertimbangan dari pihak Kemenperin.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan alasan kenapa iPhone 16 series belum masuk Indonesia. Ia juga meminta, agar e-commerce dan marketplace menghilangkan series iPhone terbaru itu.

Hal tersebut dilakukan, agar iPhone 16 series tidak bisa dibeli oleh konsumen khususnya di Indonesia.

Jika hal tersebut tetap terjadi, maka tidak akan diberi IMEI dari kemenperin. Sehingga, iPhone 16 series yang dibeli itu masuk dalam kategori barang ilegal.

Namun, Sobat Holopis boleh membeli iPhone 16 dari luar negeri kemudian mendaftarkan IMEI sendiri. Tapi, dengan catatan unit tersebut tidak untuk diperjualbelikan.

“Kami sudah melakukan kontak pada ecommerce untuk segera tidak menayangkan atau mencabut produk iPhone 16 pada market sehingga tidak bisa dibeli,” jelasnya.

“Karena kasihan masyarakat yang beli karena mereka pasti tidak akan diberi IMEI dari kita,” lanjut Agus.