Jumat, 27 Desember 2024
Marry Christmas 2024

BNPB : 10 Warga Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

HOLOPIS.COM, JAKARTA – BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) merilis data terbaru terkait korban bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, jumlah korban meninggal dunia akibat bencana tersebut mencapai 10 warga.

“Data korban meninggal dunia akibat letusan menjadi 10 orang. Dari jumlah korban tersebut, 9 warga berhasil dievakuasi petugas SAR, dan 1 lagi masih berada di reruntuhan,” kata Abdul Muhari dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Senin (4/11).

Untuk pos pengungsian telah disiapkan BPBD yang tersebar di 3 pos pengungsian, di antaranya berada di Desa Konga, Lewolaga, dan Tietehena.

Kendati demikian, Abdul menyebut bahwa Pihak BPBD Kabupaten Flores Timur masih melakukan pendataan jumlah warga yang melakukan pengungsian.

Pemantauan hingga siang tadi, erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki berdampak pada kerusakan rumah penduduk di radius area 7 km dari puncak gunung. Selain itu, hujan abu juga turun pada radius tersebut.

Pihak BPBD setempat mewaspadai potensi banjir lahar hujan pada sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Lewotobi Laki-laki jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi, terutama daerah Dulipali, Padang Pasir dan Nobo.

Berkaitan denga kondisi terkini, Pemerintah Kabupaten Flores Timur menetaplan status tanggap darurat dengan nomor BPBD.300.2.2.5/24/BID.KL/XI/2024, Bencana Alam Erupsi Gunung api Lewotobi Laki-Laki di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur. Status tersebut berlaku mulai tanggal 4 November sampai dengan 31 Desember 2024.

Sementara itu, berdasarkan surat Kepala PVMBG No. 95.1.Lap/GL.03/BGV/2024 serta hasil pemantauan visual dan instrumental menunjukkan terjadi peningkatan aktivitas vulkanik pada Gunung Lewotobi Laki-laki yang cukup signifikan, sehingga tingkat aktivitas vulkanik Gunung Lewotobi Laki-laki dinaikkan dari level III (SIAGA) menjadi level IV (AWAS), terhitung mulai tanggal 3 November 2024 pukul 24.00 Wita.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral