Lebih lanjut, IPW mengingatkan terkait pemberantasan judi online dengan Kepres 21 Tahun 2024 tanggal 14 Juni 2024 oleh Presiden ke-7, Joko Widodo yang hingga berakhirnya masa jabatan 20 oktober 2024 tidak terdengar pertanggungjawaban ke publik terkait kinerja Satgas pemberantasan judol tersebut.
Padahal dalam Kepres No. 21 itu ditugaskan semua kementerian dan juga instansi penegak hukum yang berkaitan dengan pencegahan dan tindakan penegakan dan pemberantasan judi online agar setiap tiga bulan melaporkan pada Presiden dan Satgas akan berakhir tugasnya pada Desember 2024.
Oleh karenanya, IPW mendesak agar pemerintah Presiden Prabowo mengevaluasi kinerja Satgas pemberantasan Judi online Kepres 21 tahun 2024 sebelum berakhirnya masa tugas Satgas pada Desember 2024.
Apalagi, telah terungkap adanya 11 orang di kementerian Komdigi ditangkap karena diduga melindungi dan memelihara operasi 1000 situs judi online.
IPW juga mengingatkan dan mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mewujudkan asta cita ke-7 Presiden Prabowo, untuk melakukan kembali reformasi Kultural, struktural dan instrumental untuk dapat sejalan dan menopang amanat Politik Presiden Prabowo dalam pidato-pidatonya yang secara tegas dan lugas menyatakan akan membentuk pemerintahan yang bersih dari korupsi dengan menghadirkan keadilan hukum dan keadilan sosial untuk mewujudkan kesejahteraan Rakyat.