HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan mengalokasikan anggaran sebesar Rp139,4 triliun untuk mendukung program swasembada pangan pada 2025.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyampaikan, bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai program strategis, guna meningkatkan ketahanan pangan nasional.
“Anggaran untuk ketahanan pangan di tahun 2025 cukup besar, yaitu sekitar Rp 139,4 triliun, namun akan tersebar di beberapa kementerian dan lembaga,” kata pria yang akrab disapa Zulhas tersebut dalam keterangan resminya, yang dikutip Holopis.com, Sabtu (2/11).
Adapun kementerian/lembaga tersebut meliputi Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta dana pupuk yang dikelola oleh BUMN.
Selain dari anggaran pemerintah pusat, Menko Zulkifli menambahkan bahwa terdapat alokasi anggaran untuk desa yang juga mendukung ketahanan pangan.
“Dana desa tahun depan mengalokasikan Rp 16,259 triliun untuk ketahanan pangan,” jelas Menko Zulhas.
Sebagai informasi, program swasembada pangan yang dirancang bertujuan untuk mengatasi berbagai tantangan serta mendukung ketahanan pangan nasional.
“Kita perlu menyatukan langkah dan membentuk tim kerja sama yang kuat untuk mencapai tujuan swasembada pangan,” pesannya.
Menko Zulhas menyampaikan bahwa dalam pelaksanaannya, program ini akan mencakup berbagai komoditas pangan, seperti beras, jagung, tebu, kacang kedelai, kopi, hingga kakao untuk bahan dasar cokelat.
Dengan alokasi anggaran yang telah direncanakan tersebut, pihaknya berharap dapat meningkatkan kapasitas produksi pangan dalam negeri, terutama untuk komoditas strategis seperti beras, jagung, kedelai, kopi, dan cokelat.
Adapun dari data terbaru dari Kantor Komunikasi Kepresidenan, alokasi anggaran untuk program swasembada pangan yang ditargetkan rampung di tahun 2028-2029 mencapai angka Rp 124,25 triliun.
Angka tersebut terdiri dari penyediaan pupuk untuk BUMN Pangan sebesar Rp 44 triliun, ketahanan pangan dari dana desa sebesar Rp 16,25 triliun, dari Badan Gizi Nasional sebesar Rp 71 triliun, dan anggaran untuk program cetak sawah sebesar Rp 15 triliun.