HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan akan lakukan skrining gratis berdasarkan usia pada 2025 mendatang. Skrining dapat dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia pada hari ulang tahunnya.
Melalui keterangan tertulisnya Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, skrining gratis merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Program ini merupakan hadiah dari negara kepada masyarakat, yang berfokus pada deteksi dini dan pencegahan penyakit sesuai kategori usia.
“Skrining ini adalah hadiah ulang tahun dari negara kepada masyarakat, dilakukan setiap hari ulang tahun untuk memastikan kesehatan terpantau secara dini,” ujarnya seperti dikutip Holopis, Jumat (1/11).
Dikatakan Budi, program ini berbeda dari skrining Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencakup 14 jenis penyakit. Skrining ulang tahun ini dirancang untuk mendeteksi berbagai jenis penyakit sesuai golongan usia, dengan tujuan meningkatkan efektivitas deteksi dini dan meminimalkan risiko kematian serta kecacatan.
Kategori Skrining Berdasarkan Golongan Usia:
Skrining Balita: Difokuskan pada deteksi penyakit bawaan lahir seperti hipotiroid kongenital yang, jika teridentifikasi secara dini, dapat diobati untuk mencegah kematian atau kecacatan.
Skrining Remaja (di bawah 18 tahun): Meliputi pemeriksaan obesitas, diabetes, dan kesehatan gigi. Skrining ini bertujuan mendeteksi masalah kesehatan yang sering muncul pada usia anak hingga remaja.
Skrining Dewasa: Difokuskan pada deteksi dini kanker, termasuk kanker payudara dan serviks, yang merupakan penyebab utama kematian pada wanita di Indonesia, serta kanker prostat pada laki-laki.
Skrining Lansia: Meliputi pemeriksaan alzheimer, osteoporosis, serta kesehatan umum terkait penuaan.
“Lokasi Skrining dan Mekanisme Pendaftaran
Skrining akan dilakukan di Puskesmas dan sekolah-sekolah sesuai dengan kategori usia yang relevan. Untuk mendukung pendataan, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Warga yang berulang tahun cukup mendatangi Puskesmas terdekat dengan membawa identitas, dan petugas akan memverifikasi data berdasarkan basis data kependudukan untuk mengakses layanan ini,” pungkasnya.