Sabtu, 28 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Hindari Penagih Utang, IRT di Bone Buat Laporan Palsu Dibegal

HOLOPIS.COM, BONE – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial RA (29) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) membuat laporan palsu terjadi kekerasan disertai pencurian terhadap dirinya.

Belakangan terungkap bahwa laporan pencurian disertai kekerasan yang dialaminya adalah palsu alias bohong. Hal itu dilakukan untuk menghindari penagih utang.

“IRT berinisial RA melapor di Polsek Urban Tanete Riattang terkait kasus pencurian dengan kekerasan yang dialaminya,”jelas Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf, Sabtu (2/11).

“Setelah diselidiki ternyata laporan tersebut palsu demi hindari penagih utang,” sambungnya.

RA membuat laporan pencurian dengan kekerasan dengan nomor: LP/B/234/XI/2024/SPKT/RES BONE/SEK TANETE RIATTANG pada Jumat (1/11) sekitar pukul 12.40 Wita.

RA melaporkan dirinya menjadi korban pencurian di Jalan KH Abd Hamid, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang.

“Dari pengakuannya, pelaku berjumlah dua orang berboncengan sepeda motor mengikuti RA alias korban yang sementara mengendarai sepeda motor. Kemudian pelaku tersebut memepet korban dari arah kiri dan salah seorang pelaku yang dibonceng menarik paksa tas korban yang tergantung di pundak kiri korban,” jelas Yusriadi.

“Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menarik tas, namun tas tersebut berhasil dibawa pergi oleh pelaku yang berisikan uang tunai sebanyak Rp 17,8 juta, dan satu unit handphone,” sambung Yusriadi.

Yusriadi mengaku pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) berdasarkan keterangan RA. 

Saat olah TKP, polisi menemukan kejanggalan atas kasus yang dilaporkan RA.

“Saat diinterogasi, RA mengaku jika laporan yang dilaporkan secara resmi di Polsek Tanete Riattang tidak benar adanya melainkan hanya karangannya atau keterangan palsu,” jelasnya.

“RA mengaku mempunya banyak utang dan tidak mampu membayar sehingga membuat keterangan palsu kepada polisi dengan maksud penagih utang tidak mendatanginya lagi,” lanjutnya.

Atas laporan palsu tersebut, RA kini diamankan di Polsek Tanete Riattang. RA akan dimintai keterangan lebih lanjut terkait perkara tersebut.

“Sementara diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral