HOLOPIS.COM, KARAWANG – Ratusan warga Kecamatan Tirtajaya, Karawang, Jawa Barat tampak mengepung Kantor Polsek Tirtajaya pada Kamis (31/10) malam.

Aksi ini merupakan wujud protes warga yang resah terhadap dugaan perilaku tidak pantas seorang oknum polisi berinisial A yang bertugas di Polsek Tirtajaya itu.

Menurut Ketua Ormas DPC GMPI Tirtajaya, Ursid Nursahid, warga sudah lama geram dengan perilaku oknum tersebut yang diduga sering melakukan pemerasan.

“Oknum polisi berinisial A ini sangat meresahkan warga, bahkan banyak yang menjadi korban pemerasannya,” kata Ursid kepada media, seperti dikutip Holopis.com.

Puncak kemarahan warga terjadi ketika dua pemuda yang diduga mengonsumsi obat terlarang ditangkap oleh oknum tersebut. 

Kedua pemuda itu diduga mengalami penganiayaan dan dimintai uang sebesar lima juta rupiah untuk dibebaskan. “Kalau menangkap ya tangkap saja, tidak perlu menggunakan kekerasan dan pemerasan,” ujar Ursid.

Ia juga menambahkan bahwa oknum tersebut kerap meminta uang dari pedagang minuman dengan jumlah yang cukup besar, bahkan sering kali mengancam dengan senjata untuk menakut-nakuti korbannya. 

“Pedagang roti yang melintas juga tak luput dari pemerasan, meskipun roti yang dijual itu legal,” ungkap Ursid.

Dampak dari tindakan oknum yang semakin meresahkan ini membuat warga mendatangi Kantor Polsek Tirtajaya untuk meminta penjelasan. Namun, oknum yang dicari tidak berada di tempat dan diduga melarikan diri.

“Warga akan melakukan aksi unjuk rasa lagi besok dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegas Ursid.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait dugaan pelanggaran ini.

x

Karawang – Ratusan warga Kecamatan Tirtajaya, Karawang, mengepung Kantor Polsek Tirtajaya pada Kamis malam (31/10). Aksi ini merupakan wujud protes warga yang resah terhadap dugaan perilaku tidak pantas seorang oknum polisi berinisial A yang bertugas di Polsek Tirtajaya.

Menurut Ketua Ormas DPC GMPI Tirtajaya, Ursid Nursahid, warga sudah lama geram dengan perilaku oknum tersebut yang diduga sering melakukan pemerasan.

“Oknum polisi berinisial A ini sangat meresahkan warga, bahkan banyak yang menjadi korban pemerasannya,” kata Ursid kepada media, seperti dikutip Holopis.com.

Puncak kemarahan warga terjadi ketika dua pemuda yang diduga mengonsumsi obat terlarang ditangkap oleh oknum tersebut. 

Kedua pemuda itu diduga mengalami penganiayaan dan dimintai uang sebesar lima juta rupiah untuk dibebaskan. “Kalau menangkap ya tangkap saja, tidak perlu menggunakan kekerasan dan pemerasan,” ujar Ursid.

Ia juga menambahkan bahwa oknum tersebut kerap meminta uang dari pedagang minuman dengan jumlah yang cukup besar, bahkan sering kali mengancam dengan senjata untuk menakut-nakuti korbannya. 

“Pedagang roti yang melintas juga tak luput dari pemerasan, meskipun roti yang dijual itu legal,” ungkap Ursid.

Dampak dari tindakan oknum yang semakin meresahkan ini membuat warga mendatangi Kantor Polsek Tirtajaya untuk meminta penjelasan. Namun, oknum yang dicari tidak berada di tempat dan diduga melarikan diri.

“Warga akan melakukan aksi unjuk rasa lagi besok dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegas Ursid.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait dugaan pelanggaran ini.