HOLOPIS.COM, KARAWANG – Puluhan warga Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mako Polsek) Tirtajaya pada Kamis (31/10) malam.

Mereka mengajukan protes terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh salah seorang anggota kepolisian setempat.

Menyikapi aksi warga, Kepolisian Resor (Polres) Karawang langsung merespons dengan cepat. Seorang oknum polisi berinisial AM, berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA), berhasil diamankan oleh tim dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Karawang dan dibawa ke Mako Polres Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, dalam konferensi pers pada Jumat (1/11) siang, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim Provos untuk menemui warga dan menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran etika oleh anggota Polsek Tirtajaya tersebut.

“Kami segera mengirimkan tim Provos dari Sie Propam ke Polsek Tirtajaya untuk merespons laporan masyarakat mengenai perilaku anggota kami di sana,” ujar Kapolres Edwar, seperti dikutip Holopis.com.

Menurut Kapolres, warga mengeluhkan tindakan AM yang dinilai berlebihan dalam menangani kasus penangkapan dua pemuda yang diduga mengonsumsi Obat Keras Tertentu (OKT). Tindakan ini memicu kemarahan warga hingga mereka mendatangi kantor Polsek untuk menyampaikan keluhannya.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kami langsung mengambil tindakan tegas dengan menempatkan oknum berinisial AM di ruang pemeriksaan atau tempat khusus (patsus) di Sie Propam Polres Karawang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Kapolres Edwar menegaskan komitmen Polres Karawang dalam menjaga standar etika dan profesionalisme kepolisian serta akan menindak tegas setiap pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggotanya demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Polres Karawang berharap tindakan cepat ini dapat mengembalikan ketenangan di Kecamatan Tirtajaya serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.