Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kisruh uang donasi yang antara Agus Salim dan Pratiwi Novianty semakin memanas dan berujung pada laporan yang dilayangkan oleh Farhat Abbas selaku pengacara Agus kepada Novi. Bahkan kegaduhan ini ikut menyeret nama presenter Denny Sumargo.

Dalam hal ini, Denny Sumargo kedapatan melontarkan kata-kata kasar kepada Farhat Abbas dalam sebuah kanal media sosial yang menayangkan Farhat tengah menyebut namanya terkit kasus uang donasi yang tengah ramai diperbincangkan. Dalam kolom komentar postingan tersebut, pria yang akrab disapa Densu tersebut memberikan komentar dengan sebuah kata singkat yang cukup mencuri perhatian yakni ‘tae’ lengkap dengan emotion tertawa menangis.

Tidak terima dan menanggapi jejak digital tersebut, Farhat Abbas langsung memberikan komentar pedas yang ditujukan kepada Densu. Mantan suami dari Nia Daniaty tersebut meminta agar Densu lebih memperhatikan ucapannya.

“Saya kan Dokter, mungkin dia Kotor. Mulutnya aja perbaiki, orang terkenal mulutnya jaga. Ini kan ‘Tae’ apa yah kan, enggak bagus. Santai aja kamu Den, ngomong kayak gitu. Sekolahin mulutmu nanti,” ujar Farhat saat ditemui usai mendampingi Agus yang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/11).

Dalam kesempatan itu, Farhat juga turut menyinggung terkait tindakan Novi yang dianggap telah mencemarkan nama baik Agus beserta keluarga besar. Farhat mengklaim jika Agus sama sekali tidak menyalahgunakan uang donasi sekitar Rp1.5 Milliar yang terkumpul untuknya.

“Novi secara terang-terangan di media sosial menuduh, fitnah jika Agus telah menyalahgunakan uang. Padahal tidak ada uang yang disalahgunakan. Itu hanya ketakutan dan fitnah dia aja. Uang Rp 1,3 Milliar ada di dia. Itupun ada hak dan wewenang Novi untuk menguasai uang itu,” sebutnya.

Pencemaran namma baik ini lanjut Farhat, juga tidak dilayangkan kepada Agus saja termasuk kepada keluarga besar Agus dalam hal ini Wawa. Di mana kata dia, Wawa juga dituduh telah mempergunakan uang donasi yang seharusnya diperuntukan untuk pengobatan mata Agus yang rusak akibat penyiraman air keras oleh rekan kerjanya sendiri.

“Ini adalah upaya Novi untuk mempermalukan Agus agar masyarakat menjadi kisruh seolah-olah membantu (donasi) secara pribadi tidak benar dan harus melaluiu yayan. Padahal Novi membuka tiga hari donasi dan sisanya untuk operasional dia,” kata dia.

Dengan alur penerimaan donasi yang dinilai tidak jelas ini sambung Farhat menjadi pertanyaan apakah sistem pendanaannya berjalan sesuai aturan yang berlaku. Oleh karena itu, pengacara berusia 48 tahun tersebu memint agar yayasan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan anak terlantar yang dikelola oleh Novi tersebut untuk dilakukan audit.

“Jadi kami meminta agar audit yayasan tersebut. Kita meminta ditanyakan legalitas apakah Yayasan orang gila ataupun Yayasan anak-anak terlantar itu bisa mengurus donasi untuk orang buta, apakah dia bisa mengurus (uang donasi) dari kecil sampai besar segala tetek bengek sehingga dia menjadi kontrol sosial dari penggunaan dana tesebut,” pungkasnya.