HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI, Yasonna Hamonangan Laoly merespons positif imajinasi dan keinginan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang ingin membangun rumah sakit dan universitas HAM. Hanya saja ia memberikan masukan yang bisa dijadikan bahan pertimbangan.
“Universitas HAM, Rumah Sakit HAM. Saya kira Universitas, Pendidikan HAM koordinasikan saja dulu menjadi kurikulum di SD, di SMP,” kata Yasonna dalam Rapat Kerja Komisi XIII dengan Kementerian HAM di Senayan, Jakarta Pusat pada hari Kamis (31/10).
Ia mengatakan bahwa kurikulum tentang HAM haru sudah disiapkan sejak dini, bahkan mulai dari Sekolah Dasar. Apakah nanti kajiannya memang sudah bisa dimulai dari tingkat sekolah dasar tersebut atau justru dari tingkat sekolah menengah pertama (SMP).
Tujuannya adalah bagaimana membangun dan meningkatkan kesadaran dan perhatian tentang hak asasi manusia kepada generasi muda Indonesia sejak dini.
“Buat kurikulumnya di desain oleh Kementerian HAM ya, tidak memberatkan tetapi dia menjadi model yang baik untuk meningkatkan kesadaran HAM dari awal,” ujarnya.
Jika hal ini bisa dilakukan, Yasonna yakin bahwa persoalan pendidikan HAM yang akan dielaborasi oleh Kementerian HAM bisa berjalan dengan baik.
“Investasinya tentunya menjadi investasi jangka panjang. Jadi dari SD, tergantung penilaian, terhantung analisis kita, mulai dari SD kah, SMP kah, SMA kah. Tapi yang paling baik dari SD,” tutur Yasonna.
Sementara untuk ide pembangunan Rumah Sakit HAM, Yasonna menyarankan agar Kementerian HAM memilih untuk berkoordinasi saja dengan Kementerian Kesehatan, apakah perlu dibuatkan rumah sakit khusus atau seperti apa.
Hal ini disampaikan agar ada kolaborasi dan orkestrasi yang baik di pemerintahan Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Prabowo Subinato bisa berjalan dengan sebaik mungkin. Terlebih persoalan HAM tersebut menurut Yasonna berdasarkan paparan Natalis Pigai, menjadi perhatian tersendiri dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau Rumah Sakit saya kira koordinasi aja dengan Kementerian Kesehatan, bagi korban-korban pelanggaran HAM mendapatkan penanganan, dari pada kita harus membangun universitas, membangun rumah sakit,” saran mantan Menteri Hukum dan HAM dua periode itu.
“Jadi melalui kordinasi antar Kementerian ini bisa dilakukan. Impian, imajinasi dari Pak Menteri dapat terwujud melalui orkestrasi yang baik dengan kementerian dan lembaga,” sambungnya.