HOLOPIS.COM, JAKARTA – Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya Fahmi Bachmid kembali menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (30/10). Kedatangannya untuk diperiksa sebagai saksi pasca pelaporan terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Vadel Badjideh terhadap putrinya Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly sudah masuk pada tahap penyidikan. 

Adapaun Nikita dicecar sebanyak 58 pertanyaan terkait apa saja yang ia ketahui. Wanita berusia 58 tahun tersebut menakublega lantaran kasus ini mulai menemui titik terang. 

“Ahamdulillah lega udah selesai ga ad BAP lagi tingga dipanggil yang terlapornya,” ujar Nikita di lokasi. 

Dengan masuknke tahap penyidikan sambung Nikita, berarti ditemui adanya tindakan pidana yang dilakukan Vadel yang melanggar hukum. Oleh karena itu, ibu tiga anak tersebut yakin Vadel akan mendekam dibalik jeruji besi atas perbuatannya. 

“(Yakin masuk penjara) satu juta persen,” katanya. 

Dengan begitu, Nikita juga mengakubakan melaksanakan ucapannya untuk segera merubuhkan rumah yang ditinggali Vadel dan keluarganya. Pasalnya, Nikita menduga renivasi rumah tersebut dibiayai oleh putrinya, Lolly. 

Nikita tampaknya tidak main-main dengan ucapannya tersebut. Sebagai bukti keseriusan, pasca melakukan pemeriksaan ia langsung berkonsultasi dengan pihak berwajib terkait niatnya itu. 

“Iya  tadi udah konsultasi juga, boleh enggak dirobohin rumahnya tapi katanya enggak bisa masuk mobil buat ngancurin rumah. Jadi terpaksa harus sewa tukang, mungkin 20 orang buat robohin rumahnya,” imbuhnya.