HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia diketahui menjadi menteri yang dipercaya oleh Presiden Prabowo Subianto untuk kembali memimpin Kementerian ESDM.
Bahlil pun mengungkapkan program 100 hari kepemimpinannya di Kementerian ESDM, yakni melakukan pembenahan terhadap aturan-aturan terkait ESDM yang sejauh ini masih tumpang tindih.
Program itu disampaikan Bahlil setelah dirinya resmi dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai Menteri ESDM di Kabinet Merah Putih, pada Senin (21/10) lalu.
“Target 100 hari saya melakukan pembenahan ya, pembenahan terhadap aturan yang tumpang tindih,” ujar Bahlil dalam siaran pers, yang dikutip kembali pada Kamis (21/10).
Menurut Bahlil, aturan yang ada saat ini, khususnya terkait izin masih menjadi kendala, lantaran dinilai masih tumpang tindih atau kurang cepat persetujuannya.
“Bayangkan kita mau eksplorasi saja, izinnya sekarang masih ada 100 lebih, 129 kalau tidak salah. Sebenarnya izin ini sudah bagus, tapi kita SLA-nya yang kurang, kecepatannya. Nah ini saya lagi cari akalnya,” jelasnya.
Pembenahan ini, lanjut Bahlil, juga termasuk aturan di subsektor mineral dan batubara (Minerba) yang kini masih tumpang tindih.
Ketua Umum Partai Golkar itu pun menyatakan akan melakukan perbaikan yang dapat menguntungkan semua pihak, baik dari sisi Pemerintah maupun Badan Usaha.
“Di Minerba itu kan banyak aturan yang tumpang tindih, yang kita lihat banyak teman-teman kami, pejabat sebelumnya yang khususnya di Ditjen Minerba, yang kena dampak dari persoalan regulasi yang terlalu rumit,” tuturnya.
“Nah ini kita akan melakukan perbaikan, supaya tidak menyandera pejabat, juga tidak menyiksa atau menghambat pengusaha untuk melakukan percepatan,” tegas Bahlil.
Dalam menjalankan kepemimpinannya di Kementerian ESDM, Bahlil akan dibantu oleh Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung yang juga telah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo pada Rabu (21/10) lalu.
Bahlil menyampaikan, tugas dirinya sebagai Menteri ESDM adalah mengurusi eksternal dan internal Kementerian. Sementara tugas Wamen nantinya adalah melakukan pengawasan internal terhadap kinerja Kementerian ESDM secara keseluruhan.
“Saya tugaskan Pak Wamen urusan internal. Beliau akan melakukan beberapa pengawasan dan pengawalan terhadap kebijakan di Kementerian,” ujar Bahlil.
Dia lantas mencontohkan tugas yang nantinya akan ditanggung Wamen Yuliot yakni mengecek kinerja para pimpinan eselon I di Kementerian ESDM, apakah sudah sesuai dengan yang disyaratkan atau tidak.
“Terus dia mengawal administrasi-administrasi, aturan-aturan yang tumpang tindih. Kemudian dia membuat aturan yang menjadi solusi,” pungkas Bahlil.