DPR Anggap RUU Perampasan Aset Belum Penting

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung menilai bahwa UU Perampasan Aset sebenarnya tidak terlalu penting. Sebab semua regulasi yang ada saat ini sudah dinilai cukup untuk melakukan pemberantasan tindak pidana kejahatan, termasuk korupsi.

“Tanpa kita kemudian membuat UU Perampasan Aset, (UU yang ada) itu sudah cukup,” kata Doli dalam keterangannya di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/10).

- Advertisement -Hosting Terbaik

Walaupun demikian, politisi Golkar ini menilai bahwa komitmen pemberantasan korupsi tetap dijaga sampai dengan saat ini. Apalagi semangat pemberantasan korupsi tersebut sesuai dengan apa yang menjadi komitmen Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Namun untuk saat ini, DPR sedang melakukan konsolidasi apakah RUU Perampasan Aset yang menjadi dorongan dari Presiden ke 7 Joko Widodo tersebut akan dilanjutkan atau tidak. Hanya saja, Doli meminta publik jangan terlalu cepat menyimpulkan soal kegamangan RUU Perampasan Aset di Baleg.

- Advertisement -

“Jangan disimpulkan bahwa DPR menolak RUU Perampasan Aset atau menerima,” ujarnya.

Saat ini, fokus Baleg adalah menginventarisir RUU mana yang akan diloloskan dan dibahas di Parlemen. Jika RUU tersebut dianggap sangat perlu untuk mengisi kekosongan hukum, maka hal itu akan diprioritaskan.

“Kita lagi konsolidasi, sedang mencari tahu mana UU yang perlu,” tegasnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Terbaru

holopis holopis