HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) saat ini kabarnya sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait Proyek Kerja Sama Pengadaan Komputer dan Laptop tahun 2017 – 2018 di PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT. INTI) Persero.
Proses pengusutan kasus ini belum lama ditingkatkan ke tahap penyelidikan menjadi ke tahap penyidikan.
Ihwal pengusutan kasus ini mengemuka dari diperiksanya sejumlah saksi. Yakni, Direktur Bisnis PT Industri Telekomunikasi Indonesia Tahun 2016 – 2017, Adiaris; Direktur Keuangan PT Industri Telekomunikasi Indonesia 2014 – 2019, Nilawaty Djuanda; dan Senior Account Manager PT Industri Telekomunikasi Indonesia tahun 2017 – 2018, Yani Gustiana. Lalu, Direktur PT. Mitra Buana Komputindo (MBK) Natalia Gozali dan Direktur PT. Asiatel Globalindo, Victor Antonio Kohar.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Senin (28/10).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengsutan dugaan rasuah ini merupakan case building baru yang dilakukan lembaga antirasuah. Sejauh ini baru diterbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum dan belum ada pihak yang dijerat sebagai tersangka.
Namun, KPK telah mengantongi nama-nama pihak yang bakal dimintai pertanggungjawaban secara hukum.