Sabtu, 28 Desember 2024
Marry Christmas 2024

PERADI PERGERAKAN Gelar Munas Perdana

HOLOPIS.COM, BALI – Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara (PERADI PERGERAKAN) alias PERADI Pergerakan menggelar konferensi pers kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) ke-I pad hari Jumat, 25 Oktober 2024, bertempat di Hotel Golden Tulip Jineng Resort, Badung, Bali.

Tema Munas yang diangkat adalah “Mengembangkan Profesionalitas Advokat dalam Upaya Penegakan Hukum”.

Ketua Panita Munas ke – I, I Wayan “Gendo” Suardana menerangkan bahwa Munas PERADI PERGERAKAN yang diadakan di Bali ini adalah Munas pertama. Kegiatan tersebut diadakan pada tanggal 25 Oktober sampai dengan 27 Oktober.

Walaupun organisasinya yang baru berdiri, namun advokat-advokatnya yang sudah lama berkiprah di profesi advokat dan dari lama sudah mengurus berbagai organisasi advokat.

“Aktifis-aktifisnya atau advokat-adokatnya sudah lama lalang melintang di profesi advokat dan mengurus berbagai organisasi advokat,” kata Gendo dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com.

Dalam kesempatan yang sama, Sekjen PERADI PERGERAKAN, M. Syafe’I menerangkan spirit dari PERADI PERGERAKAN adalah melayani masyarakat sampai dengan pelosok yang tidak terlayani bantuan hukum.

“Dalam penegakan hukum diharapkan masyarakat bisa terlayani,” ujarnya.

Selanjutnya, Ketua Umum PERADI PERGERAKAN, Sugeng Teguh Santoso menerangkan, bahwa PERADI PERGERAKAN dideklarasikan Oktober 2024. Munas ke – I ini dilatar belakangi bahwa organisasi advokat harus melakukan regenerasi, harus melakukan pemilihan ketua.

Satu hal yang berbeda dari PERADI PERGERAKAN adalah, sejak dirikan sudah ditegaskan dalam Anggaran Dasar, yang mana masa jabatan Ketua hanya 1 kali dan hanya 4 tahun.

“Spiritnya bahwa jabatan bukan sesuatu yang harus dipertahankan, jabatan adalah amanah untuk dijalankan, untuk memproduksi kerja-kerja yang bisa meningkatkan profesionalisme advokat,” jelas Sugeng.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, organisasi lain, sudah 2 kali menjabat, masih ingin menjabat 3 kali, dengan bayang-bayang menaruh orangnya, kemudian sudah dilarang oleh Anggaran Dasar, Anggaran Dasarnya diubah agar bisa menjadi Ketua Umum lagi, yang mungkin memiliki suatu kepentingan-kepentingan tertentu, namun PERADI PERGERAKAN tidak.

“Saya tegaskan tidak mau dipilih lagi. Dengan Tagline PERADI PERGERAKAN, artinya spirit yang mau kita terapkan adalah advokat-advokat yang peduli kepada penegakan hukum yang berintikan kebenaran dan keadilan,” paparnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral