Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mendukung wacana Prof Jimly Asshiddiqie tentang kenaikan gaji para hakim di Indonesia. Di mana Jimly mengatakan seharusnya gaji hakim Pengadilan Negeri harus lebih tinggi dari Ketua DPRD maupun Bupati atau Walikota.

Bagi Habib Syakur, wacana tersebut bagus jika tujuannya untuk meningkatkan data layak hidup para hakim sekaligus memproteksi mereka dari potensi tergiur suap dan korupsi.

“Saya sih setuju saja jika memang tujuannya seperti itu. Artinya hakim bisa berpikir lebih lebih menyadari bahwa mereka tidak boleh bermain mata dengan suap dan korupsi. Mereka bekerja untuk keadilan dan atasnama Tuhan,” kata Habib Syakur kepada Holopis.com, Jumat (25/10).

Namun demikian, kenaikan gaji tidak boleh serta merta. Ia meminta pula agar dibarengi dengan aturan hukum yang jelas dan tegas soal hukuman jika masih ada hakim yang melakukan praktik suap dan korupsi.

Habib Syakur berpendapat hukuman paling maksimal harus dijatuhkan kepada hakim yang menerima suap dan berlaku korupsi. Hukuman paling pas adalah mati, bukan penjara seumur hidup.

“Gaji tinggi harus, demi menjaga integritas. Tapi dibarengi juga dengan sanksi. Kalau cara pandangnya begitu, hukuman mati jadi pilihan terbaik jika masih ada hakim yang korupsi,” tegasnya.

Jika hal itu benar dilakukan, Habib Syakur yakin rakyat akan setuju dengan kebijakan tersebut. Di mana hakim di Indonesia benar-benar bekerja untuk keadilan dan konstitusi, tidak bermain mata dan menjatuhkan vonis karena ada upeti yang diberikan kepada mereka.

“Apa hak asasi manusia, saya kira tidak, rakyat akan setuju 100% biar hukum kita kembali ke marwahnya. Tidak ada hakim yang bisa disuap karena efek sampingnya mati,” pungkasnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Asshiddiqie mengatakan bhawa gaji hakim seharusnya bisa lebih besar dari pejabat eksekutif seperti Bupati maupun DPRD. Hal ini disampaikan dalam rangka agar upah negara kepada hakim-hakim tersebut bisa mencukupi kebutuhan mereka.

“Ketua Pengadilan Negeri di Kabupaten harusnya lebih tinggi gajinya dari Ketua DPRD atau Bupati,” kata Jimly dalam keterangannya, Kamis (24/10).

Dengan gaji yang besar, Jimly berharap para hakim bisa semakin menjaha integritasnya dan tidak tergoda oleh suap dan praktik korupsi seperti yang dilakukan oleh Erintuah Damanik cs.

“Hakim tidak boleh bergaul dengan politikus atau pengusaha, mereka harus hidup sepenuhnya dari negara, tidak boleh menerima apa pun dari luar,” ujarnya.