Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sekertaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya dikabarkan telah bereaksi atas ulah Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang beberapa hari pasca dilantik.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengungkapkan, Mayor Tedddy bahkan telah memberikan imbauan cukup tegas kepada para menteri untuk bisa konsisten menjaga kepercayaan publik.

“Iya, kita harus siaga bersama. Kepercayaan publik yang besar ini harus kita jaga bersama ya,” kata Budi Arie di Jakarta pada (23/10).

Budi Arie mengakui, imbauan keras itu tidak hanya ditujukan kepada Yandr Susanto, melainkan seluruh menteri yang tergabung dalam sebuah whatsapp grup.

“Semua imbauan untuk semua menteri di kabinet merah putih,” ucapnya.

Kendati demikian, Budi Arie menepis adanya teguran keras secara langsung kepada Yandri. Ia mengatakan hanya imbauan kepada semua menteri untuk hati-hati dalam mengambil langkah ke depan, apalagi yang terkait dengan kepentingan pribadi.

“Bukan (teguran). Ya semuanya diingatkan untuk kita hati-hati dalam lakukan langkah-langkah, terutama yang menyangkut kepentingan pribadi, keluarga, jangan terkena,” ujarnya.

“Jangan digunakan kementerian ini untuk kepentingan pribadi dan keluarga,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia di Kabinet Merah Putih, Yandri Susanto mendapatkan kritikan pedas dari publik. Kali ini karena adanya surat undangan haul, hari santi dan tasyakuran yang menggunakan kop surat kementerian.

Surat tersebut tertera nomor 19/UMM.02.03/X/2023 tertanggal 21 Oktober 2024. Di mana sifat surat dinyatakan penting dengan mengundang Kepala Desa, Sekdes, Staf Desa, Ketua RW, Kerya RT, Kader PKK dan Posyandu di Kecamatan Kramat Watu, Kabupaten Serang, Banten.

“Dalam rangka memperingati Haul ke 2 Almarhumah Hj Biasmawati Binti Baddin (Ibunda H Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd.), Hari Santri dan Tasyakuran,” tulis surat yang ditandatangani oleh Yandri Susanto seperti dikutip Holopis.com, Selasa (22/10).

Acara tersebut diselenggarakan pada pagi ini hingga siang hari di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholehah Ma’mun, di Jalan Raya Palima Cinangka, Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.