HOLOPIS.COM, JAKARTA – Guru besar ilmu hukum tata negara, Prof Mahfud MD menilai bahwa ada satu orang yang dianggap pantas untuk diperiksa lebih lanjut di balik penangkapan 3 (tiga) orang hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik Cs.
Sosok tersebut menurut Mahfud MD adalah Dedi Rachmadi, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya yang patut dicurigai mendapatkan keuntungan dari vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur.
“Waktu itu Ketua PN Surabaya juga membela mati-matian bahwa putusan atas Tannur itu sudah benar,” kata Mahfud MD dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (24/10).
Untuk memberikan kesan benar, Dedi juga sampai menyebut hakim Erintuah Damanik sebagai sosok patriotik karena kiprahnya pernah menjatuhkan vonis mati kepada Zuraida Hanum (41) yang membunuh suaminya sendiri seorang hakim bernama Jamaluddin.
“Bahkan dia menyebut ketua majelis hakim tersebut sebagai patriotik karena pernah menghukum mati seorang isteri hakim yang membunuh suaminya,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Mahfud MD menilai bahwa Dedi Rachmadi pun patut untuk ditelisik dan diperiksa lebih lanjut atas dugaan tersebut. Hal ini untuk memastikan bagaimana kebersihan dari sosok Dedi di balik kasus suap yang dilakukan pihak Ronald Tannur.
“Ternyata penilaian Ketua PN tersebut salah, perlu juga diperiksa,” tegasnya.
Dedi Rachmadi adalah Ketua PN Surabaya. Ia pernah didemo oleh sejumlah pendukung keluarga almarhumah Dini Sera Afriani gegara Erintuah Damanik Cs memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Dadi bahkan sepakat saja atas putusan hakim Erintuah yang mementahkan alat bukti hingga keterangan saksi dari polisi dan jaksa. Apapun yang terjadi, ia lebih percaya dengan putusan yang dilakukan oleh majelis hakim atas kasus penganiyaan dan pembunuhan yang dilakukan Ronald kepada Dini.
“Saya tidak pernah mengatakan itu (mementahkan alat bukti dan keterangan dari polisi-jaksa) pokoknya saya percaya dengan majelis atas putusan itu,” kata Dedi, Selasa 30 Juli 2024.
Tak hanya itu, Dedi juga memuji Erintuah Damanik hingga menganggap orang tersebut adalah sosok yang berani dan berintegritas. Sebab, Erintuah pernah memvonis hukuman mati terhadap kasus pembunuhan seorang hakim di Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Erintuah Damanik itu bagus, bukan hakim sembarangan, beliau pernah menjatuhkan hukuman mati terhadap istri hakim yang membunuh dan selingkuh di medan, yang kebetulan yang dibunuh itu letting saya,” tandasnya.