HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) di Kabinet Indonesia Maju, Prof Mahfud MD memberikan respons atas beredarnya surat undangan kepada perangkat desa oleh Yandri Susanto.
Di mana surat tersebut berisi kegiatan pribadi namun menggunakan kop surat Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal.
Menurut Mahfud, surat tersebut jelas menyalahi aturan, di mana acara sama sekali tak ada kaitannya dengan tugas dan jabatan Yandri sebagai Menteri.
“Kalau benar ada surat itu maka hal tersebut salah,” kata Mahfud MD, Selasa (22/10).
Ia menegaskan bahwa kop surat maupun tanda tangan atau atribut resmi apa pun dari Kementerian tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Apalagi di dalam surat tersebut, tujuan acara adalah ; acara Haul (peringatan hari wafat) ibunya yang kedua sekaligus syukuran di Pondok Pesantren.
“Kop surat dan stempel resmi tak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga, termasuk ponpes dan ormas sekali pun,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ia mengingatkan kepada siapa pun pejabat, termasuk kepada politisi PAN sekaligus mantan Wakil Ketua MPR RI tersebut agar tidak sembarangan dalam bertindak apalagi menyalahi aturan.
“Harus hati-hati menggunakan atribut dan simbol-simbol pemerintahan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia di Kabinet Merah Putih, Yandri Susanto mendapatkan kritikan pedas dari publik. Kali ini karena adanya surat undangan haul, hari santi dan tasyakuran yang menggunakan kop surat kementerian.
Surat tersebut tertera nomor 19/UMM.02.03/X/2023 tertanggal 21 Oktober 2024. Di mana sifat surat dinyatakan penting dengan mengundang Kepala Desa, Sekdes, Staf Desa, Ketua RW, Kerya RT, Kader PKK dan Posyandu di Kecamatan Kramat Watu, Kabupaten Serang, Banten, untuk hadir di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholehah Ma’mun, di Jalan Raya Palima Cinangka, Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten pada hari Selasa 22 Oktober 2024.