Minggu, 29 Desember 2024

KPK Ingatkan Pembantu Prabowo-Gibran Lapor Harta Kekayaan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengingatkan kewajiban menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih atau setingkatnya yang baru dilantik untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Para pembantu presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka itu diingatkan untuk segera melaporkan kekayaannya. 

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) No. 02 tahun 2020, bahwa setiap penyelenggara negara berkewajiban menyampaikan LHKPN nya dengan jangka waktu paling lambat 3 bulan sejak pengangkatan pertama atau dilantik,” ucap Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam Keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (22/10). 

“Oleh karena itu, bagi Menteri dan Wakil Menteri yang telah dilantik dan belum menyampaikan LHKPN pada periode Tahun 2024 ini, maka agar dapat menyampaikan LHKPN nya sesuai jangka waktu tersebut,” kata Budi menambahkan. 

Sedangkan bagi Menteri dan Wakil Menteri yang sebelumnya telah lapor LHKPN pada 2024, dapat melaporkan harta kekayaannya kembali secara periodik pada Tahun 2025. Dikatakan  Budi, pihaknya siap membantu ataupun melakukan pendampingan penyampaian LHKPN jika dalam pengisiannya mengalami kendala.

“Penyampaian LHKPN dapat dilakukan secara online dengan mudah dan cepat melalui https://elhkpn.kpk.go.id,” tutur Budi. 

Hal tak jauh berbeda juga disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Dikatakan Pahala, setiap penyelenggara negara berkewajiban menyampaikan LHKPN nya dengan jangka waktu paling lambat 3 bulan sejak pengangkatan pertama atau dilantik. 

Sementara bagi mereka yang sudah melapor hanya perlu melaporkannya kembali secara periodik seperti yang sudah dilakukan. 

“Yang belum lapor maksimal tiga bulan setelah dilantik harus lapor,” kata Pahala Nainggolan. 

Diketahui, Presiden Prabowo telah mengumumkan nama-nama menteri, wakil menteri, dan kepala badan di dalam kabinet pemerintahannya untuk periode 2024-2029. Berikut daftar menteri dalam Kabinet Merah Putih:

Menteri Koordinator

1. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Budi Gunawan

2. Menteri Koordinator Bidang Hukum Ham, Imigrasi dan Pemasyarakatan: Yusril Ihza Mahendra

3. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto 

4. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Pratikno

5. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Muhaimin Iskandar

6. Menteri Kordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan: Agus Harimurti Yudhoyono

7. Menteri Koordinator Bidang Pangan: Zulkifli Hasan

8. Menteri Sekretaris Negara: Prasetyo Hadi

9. Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin

10. Menteri Dalam Negeri: Tito Karnavian

11. Menteri Luar Negeri: Sugiono

12. Menteri Agama: Nasaruddin Umar

13. Menteri Hukum: Supratman Andi Agtas

14. Menteri Hak Asasi Manusia: Natalius Pigai

15. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Agus Andrianto

16. Menteri Keuangan: Sri Mulyani

17. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Abdul Mu’ti

18. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi: Satrio Sumantri Brodjonegoro

19. Menteri Kebudayaan: Fadli Zon

20. Menteri Kesehatan: Budi Gunadi Sadikin

21. Menteri Sosial: Saifullah Yusuf

22. Menteri Ketenagakerjaan: Yassierli

23. Menteri Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI: Abdul Kadir Karding

24. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita

25. Menteri Perdagangan: Budi Santoso

26. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Bahlil Lahadalia

27. Menteri Pekerjaan Umum: Raden Dodi Hanggodo

28. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman: Maruarar Sirait

29. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal: Yandri Susanto

30. Menteri Transmigrasi: Iftitah Suryanegara

31. Menteri Perhubungan: Dudy Purwagandhi

32. Menteri Komunikasi dan Digital: Meutya Hafid

33. Menteri Pertanian: Amran Sulaiman

34. Menteri Kehutanan: Raja Juli Antoni

35. Menteri Kelautan dan Perikanan: Sakti Wahyu Trenggono

36. Menteri Agraria dan Tata Ruang: Nusron Wahid

37. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional: Rachmat Pambudy

38. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Rini Widiantini

39. Menteri Badan Usaha Milik Negara: Erick Thohir

40. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana Nasional: Wihaji

41. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup: Hanif Faisol

42. Menteri Investasi dan Hilirisasi/ Kepala Badan Penanaman Modal: Rosan Roeslani

43. Menteri Koperasi: Budi Arie

44. Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah: Maman Abdurrahman

45. Menteri Pariwisata: Widianti Putri

46. Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif: Teuku Riefky Harsya

47. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Arifatul Choiri Fauzi

48. Menteri Pemuda dan Olahraga: Dito Ariotedjo

Wakil menteri Kabinet Merah Putih:

1. Wamen Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Lodewijk Freidrich Paulus

2. Wamen Koordinator Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan: Otto Hasibuan

3. Wamen Setneg: Bambang Eko Suhariyanto, Juri Ardiantoro

4. Wamendagri: Bima Arya Sugiarto, Ribka Haluk

5. Wamenlu: Armanatha Nasir, Anis Matta, Arief Hafas Oegroseno

6. Wamenhan: Donny Ermawan Taufanto

7. Wamenag: Romo Syafii

8. Wamen Hukum: Eddy Hiariej

9. Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan: Silmi Karim

10. Wamen HAM: Mugianto

11. Wamenkeu: Thomas Djiwandono, Suahasil Nazara, Anggito Abimanyu

12. Wamen Dikdasmen: Fajar Riza Ul Haq, Atip Latifulhayat

13. Wamen Dikti Sains dan Teknologi: Fauzan, Stella Christie

14. Wamen Kebudayaan: Giring Ganesha

15. Wamen Kesehatan: Dante Saksono

16. Wamensos: Agus Jabo Priyono

17. Wamenaker: Imanuel Ebenezer

18. Wamen Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI: Christina Aryani, Zulfikar Ahmad Tawalla

19. Wamenperin: Faisol Riza

20. Wamendag: Dyah Roro Esti Widya Putri

21. Wamen ESDM: Yulliot

22. Wamen PU: Diana Kusumastuti

23. Wamen PR: Fahri Hamzah

24. Wamendes: A Riza Patria

25. Wamen Transmigrasi: Viva Yoga Mauladi

26. Wamenhub: Suntana

27. Wamen Kominikasi dan Digital: Angga Raka Prabowo, Nezar Patria

28. Wamentan: Sudaryono

29. Wamen Kehutanan: Sulaiman Umar

30. Wamen KKP: Didiet Herdiawan

31. Wamen ATR/BPN: Ossy Dermawan

32. Wakil Bappenas: Febrian Alfianto Ruddyard

33. Wamen PAN-RB: Purwadi

34. Wamen BUMN: Kartiko Wiroatmojo, Aminuddin Ma’ruf, Dony Oskaria

35. Wakil BKKBN: Isyana Bagoes Oka

36. Wamen Lingkungan Hidup: Diaz Hendropriyono

37. Wamen Investasi Hilirisasi : Todotua Pasaribu

38. Wamenkop: Feri Joko Juliantono

39.Wamen UMKM: Helvi Yuni Moraza

40. Wamen Pariwisata: Ni Luh Puspa

41. Wamen Ekonomi Kreatif: Umar BA

42. Wamen PPA: Veronica Tan

43. Wamenpora: Taufik Hidayat

44. Wakil KSP: Qodari

Adapun Kementerian dan lembaga yang tidak di bawah koordinasi Menko:

1. Jaksa Agung: Sanitiar Burhanuddin

2. ⁠Kepala BIN: Muhammad Herindra

3. Kepala Staf Kepresidenan: Letjen (Purn) AM Putranto

4. ⁠Kepala Kantor Komunikasi Presiden: Hasan Nasbi

5. ⁠Sekretaris Kabinet: Teddy indrawijaya

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral