HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Calon Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dilapor ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu alias Gakkumdu Sulsel atas dugaan pelanggaran kampanye.
Pria yang akrab disapa Danny Pomanto itu pun memenuhi panggilan pemeriksaan di Gakkumdu Sulsel atas dua laporan dugaan pelanggaran kampanye.
“Pemanggilan hari ini terhadap calon gubernur nomor urut 1 Ramdhan Pomanto sebagai terlapor terhadap dua laporan yang kami terima kemarin,” ujar Penyidik Gakkumdu Sulsel, Rahmat Hidayat, Sabtu (19/10).
“Satu terkait laporan dugaan ujaran kebencian dalam melakukan kampanye. Kemudian yang kedua laporan dugaan melibatkan ASN dalam kegiatan kampanye,” sambungnya.
Usai diperiksa, Danny optimis laporan yang ditujukan ke dirinya tidak terbukti.
Danny mengaku sudah memberi keterangan dari 16 pertanyaan yang diajukan penyidik Gakkumdu Sulsel terhadap dirinya.
“Kami taat hukum dan kami hadir di sini atas dua laporan,” kata Danny.
Kata Danny, dirinya menjawab 16 pertanyaan dari Bawaslu Sulsel. Dia memastikan telah menjawab semua pertanyaan itu. Dia pun optimistis dua laporan itu tak akan terbukti.
Danny menjelaskan saat itu bukan dalam rangka kampanye di Takalar hanya menghadiri undangan peresmian posko.
Dia juga memastikan peristiwa di Palopo bukan dalam rangka kampanye.
“Saya diundang di situ (palopo), kenapa laporannya saya yang mengundang, padahal saya yang diundang,” tegas Danny.