HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) telah menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) sebesar Rp256,5 triliun hingga minggu kedua Oktober 2024.

Dari jumlah tersebut, kelompok Bank BUMN meraih insentif terbesar, yakni sebesar Rp119 triliun. Disusul Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) sebesar Rp110,2 triliun, Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp24,6 triliun, dan KCBA sebesar Rp2,7 triliun.

“Insentif KLM tersebut disalurkan kepada sektor-sektor prioritas, yaitu Hilirisasi Minerba dan Pangan, UMKM, Sektor Otomotif, Perdagangan dan Listrik, Gas dan Air (LGA), serta sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG BI di Jakarta, Rabu (16/10).

Perry menjelaskan dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit didukung oleh kinerja usaha korporasi yang terjaga. Secara sektoral, pertumbuhan kredit pada mayoritas sektor ekonomi tetap kuat, terutama pada sektor Jasa Dunia Usaha, Perdagangan, Industri, Pertambangan, dan Pengangkutan.

Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit modal kerja, kredit konsumsi, dan kredit investasi, masing-masing sebesar 10,01 persen (yoy), 10,88 persen (yoy), dan 12,26 persen (yoy) pada September 2024.

Kemudian, BI mencatat pembiayaan syariah tumbuh sebesar 11,37 persen (yoy), sementara kredit UMKM tumbuh 5,04 persen (yoy), membaik dibandingkan dengan bulan sebelumnya. “Ke depan, pertumbuhan kredit 2024 diprakirakan tetap berada pada kisaran 10-12 persen,” ujarnya.

Secara keseluruhan, lanjut Perry, pertumbuhan kredit pada September hingga minggu kedua Oktober 2024 tetap kuat.

Dari sisi penawaran, kuatnya pertumbuhan kredit didukung oleh minat penyaluran kredit yang terjaga, berlanjutnya realokasi alat likuid ke kredit oleh perbankan, dan dukungan KLM Bank Indonesia.

“Ke depan, penguatan KLM dilakukan untuk mendorong peningkatan kredit/pembiayaan pada sektor usaha yang mendukung penciptaan lapangan kerja, serta sektor yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk kelas menengah bawah, segmen UMKM dan Ultra Mikro (UMi) serta sektor hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian,” tutur dia.