HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata hingga saat ini masih percaya dirinya tidak bersalah terkait pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Rasa percaya dirinya itu dikarenakan Alex tidak pernah merasa diperiksa oleh Dewan Pengawas KPK atas tuduhan pelanggaran etik di kasus tersebut.

“Sampai dengan saat ini dewas belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap saya. Jadi belum jelas apakah saya melanggar etik atau tidak,” kata Alex di Jakarta pada Selasa (15/10).

Alex sesumbar apabila Dewas KPK tak menjatuhkan pelanggaran etik, maka seharusnya tak ada konflik kepentingan terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto.

“Teman-teman bisa menilai sendiri lah. Ketika saya bertemu yang bersangkutan ada staf dan saya ngomong loh ke pimpinan yang lain dan saya laporkan pertemuan dan hasilnya apa yang saya koordinasikan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan proses penyelidikan.

Dimana sedianya Alexander diperiksa akibat pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang merupakan pihak berperkara di KPK.

Alex pun menyebut, dirinya mau mengakui ke penyidik kepolisian bahwa dirinya memang benar-benar telah bertemu dengan Eko Darmanto beberapa waktu lalu.

“Saya secara terbuka mengakui 6 bulan yang lalu benar saya bertemu, nanti kan yang ada diklarifikasikan,” kata Alex dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/10).

Namun, Alex tidak mau mengakui bahwa ada kepentingan ataupun keuntungan yang diraup dari pertemuan dirinya dengan Eko Darmanto.

“Yang bersangkutan ingin melaporkan terkait adanya dugaan korupsi di instansi Bea-Cukai terkait impor emas, handphone, besi baja, kan itu,” kilahnya.

“Saya sampaikan di sini, saya sama sekali tidak mendapatkan keuntungan,” imbuhnya.

Alex juga mengklaim bahwa Eko Darmanto pun serupa dengan dirinya tidak mendapatkan keuntungan apapun dari pertemuan itu.

“Terbukti sekarang yang bersangkutan dihukum kan?” klaimnya.