Urai Kemacetan, Pemprov Jakarta Bangun Jalan Tol Semanan-Sunter

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) akan membangun tol dalam kota Jakarta ruas Semanan-Sunter. Total area lahan yang akan dibebaskan mencapai sekitar 227.350 meter persegi.

Ketua Kelompok Pengaduan Biro Pemerintahan Setda Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Agus Saputra mengatakan, untuk pembangunan tol tersebut pemerintah harus melakukan pembebasan lahan seluar 227.350 meter persegi dari 4.285 pemilik lahan terdaftar yang tersebar di 14 kelurahan yang ada di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

- Advertisement -Hosting Terbaik

Adapun ke 14 kelurahan yang wilayahnya terdampak pembangunan yakni, Kelurahan Kalideres, Duri Kosambi, Cengkareng Timur, Kedaung Kaliangke, Wijaya Kusuma, Jelambar, Grogol, Duri Selatan, Kelurahan Krukut di Jakarta Barat. 

Sedangkan di Jakarta Pusat yang terdampak yakni, Kelurahan Petojo Utara, Kebon Kelapa, Pasar, Kebon Kosong dan Kelurahan Duri Pulo.

- Advertisement -

“Sebelum pelaksanaan tahapan yang dilakukan yaitu sosialisasi pada Juni lalu. Kemudian mulai Juli hingga Agustus 2024 lalu, pihaknya juga telah melakukan tahapan pendataan awal. Lalu saat ini kita tengah melakukan konsultasi publik pembangunan dan telah dilakukan dua kali dengan warga yang terdampak,” kata Agus di Jakarta pada Rabu (16/10).

Anggota Satgas Percepatan pembangunan Tol Semanan-Sunter Kementrian PUPR, Jonggi Panangian menambahkan, pembangunan tol dalam kota ini  merupakan salah satu proyek strategis nasional dan bagian dari enam jalan tol dalam kota yang direncanakan. 

Dijelaskan Jonggi, ruas Tol Semanan-Sunter ini memiliki panjang total sekitar 21.881 meter. Adapun pembangunan dibagi menjadi dua seksi yakni seksi B dari Semanan – Grogol sepanjang 12.375 meter dan seksi C Grogol – Kelapa Gading sepanjang 9.506 meter.

“Warga juga boleh tidak menyetujui dan mengajukan keberatan pada gubernur. Tapi bila tidak disetujui dan dianggap menolak, tidak akan diberikan insentif pajak,” tandasnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Terbaru

holopis holopis