Jumat, 27 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Urai Kemacetan, Pemprov Jakarta Bangun Jalan Tol Semanan-Sunter

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) akan membangun tol dalam kota Jakarta ruas Semanan-Sunter. Total area lahan yang akan dibebaskan mencapai sekitar 227.350 meter persegi.

Ketua Kelompok Pengaduan Biro Pemerintahan Setda Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Agus Saputra mengatakan, untuk pembangunan tol tersebut pemerintah harus melakukan pembebasan lahan seluar 227.350 meter persegi dari 4.285 pemilik lahan terdaftar yang tersebar di 14 kelurahan yang ada di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

Adapun ke 14 kelurahan yang wilayahnya terdampak pembangunan yakni, Kelurahan Kalideres, Duri Kosambi, Cengkareng Timur, Kedaung Kaliangke, Wijaya Kusuma, Jelambar, Grogol, Duri Selatan, Kelurahan Krukut di Jakarta Barat. 

Sedangkan di Jakarta Pusat yang terdampak yakni, Kelurahan Petojo Utara, Kebon Kelapa, Pasar, Kebon Kosong dan Kelurahan Duri Pulo.

“Sebelum pelaksanaan tahapan yang dilakukan yaitu sosialisasi pada Juni lalu. Kemudian mulai Juli hingga Agustus 2024 lalu, pihaknya juga telah melakukan tahapan pendataan awal. Lalu saat ini kita tengah melakukan konsultasi publik pembangunan dan telah dilakukan dua kali dengan warga yang terdampak,” kata Agus di Jakarta pada Rabu (16/10). 

Anggota Satgas Percepatan pembangunan Tol Semanan-Sunter Kementrian PUPR, Jonggi Panangian menambahkan, pembangunan tol dalam kota ini  merupakan salah satu proyek strategis nasional dan bagian dari enam jalan tol dalam kota yang direncanakan. 

Dijelaskan Jonggi, ruas Tol Semanan-Sunter ini memiliki panjang total sekitar 21.881 meter. Adapun pembangunan dibagi menjadi dua seksi yakni seksi B dari Semanan – Grogol sepanjang 12.375 meter dan seksi C Grogol – Kelapa Gading sepanjang 9.506 meter.

“Warga juga boleh tidak menyetujui dan mengajukan keberatan pada gubernur. Tapi bila tidak disetujui dan dianggap menolak, tidak akan diberikan insentif pajak,” tandasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral